DAK Batal Dikucurkan karena Tidak Ada SPPD, Pejabat Disarankan Komunikasi Via Telepon
Rinciannya, DAK fisik sebesar Rp 72,9 miliar yang terdiri dari DAK reguler 25,5 miliar dan DAK penugasan Rp 47,5 miliar.
Penulis: Doan E Pardede |
Pertama, kata Syarwani, bantuan APBN tersebut tentunya akan meringankan beban APBD Kabupaten Bulungan.
Kedua, bukan tidak mungkin proyek DAK tersebut memang sangat dibutuhkan masyarakat.
"Ini sangat disayangkan," sesalnya.
Terkait keterbatasan anggaran untuk SPPD, menurutnya bukan alasan dan terkesan menyelekan DAK.
Mengingat perannya cukup penting, SPPD untuk DAK harusnya bisa jadi prioritas di OPD yang bersangkutan.
"Kalau karena SPPD, saya rasa kesannya terlalu sepele ya," ujarnya.
Bahkan jika sangat tidak mungkin dialokasikan, pejabat terkait sebenarnya masih bisa menjalin komunikasi secara tidak langsung.
"Kalau nggak bisa ke sana secara fisik, kan bisa via telepon," imbuhnya.
Syarwani mengakui, DAK ini memang harus terus dikawal.
Pasalnya, untuk mendapatkannya, Kabupaten Bulungan harus bersaing dengan ratusan daerah lain yang ada di Indonesia.
Salah satu bentuk menunjukkan keseriusan untuk mendapatkan DAK tersebut adalah intens menjalin komunikasi dengan Kementerian/Lembaga terkait.
"Anggaran-anggaran pusat itu memang harus terus dikawal, pendekatan-pendekatan, koordinasi," ujarnya. (*)