KPK Sasar Kaltim, Nusyirwan Ismail Waspadai Anak Buahnya Sendiri
Kasus hukum bisa menjerat kepala daerah, sekalipun kepala daerah tersebut tak melakukannya.
Penulis: Rafan Dwinanto |
“Kita waspada dengan anggota kita sendiri. Kadang ada anggota yang menjual nama kita. Nama atasan. Itu bisa terjadi di perizinan. Atau kadang-kadang calo yang melakukan itu, bukan pegawai,” ungkap Nusyirwan.
Godaan suap dan gratifikasi juga bisa datang dari pengusaha yang mengurus izin usaha, namun tidak bisa melengkapi persyaratan.
“Ada juga yang minta izin tapi tidak memenuhi syarat. Itu juga yang sering menggoda. Jadi kita bekerja harus cepat dan akurat dan terkoordinasi,” katanya lagi.
Hal inilah, lanjut Nusyirwan, yang mendorong Pemkot Samarinda melakukan transparansi di bidang perizinan.
Sehingga, memerkecil celah terjadinya transaksi. Meski demikian, Nusyirwan mengakui, godaan gratifikasi dan suap masih tinggi.
“Harus transparan. Salah satunya memberikan pelayanan secara online. Kita juga anjurkan pengusaha untuk mengurus sendiri perizinan kepada pegawai kami. Tidak usah diwakilkan. Tapi memang, godaan masih banyak,” ujarnya. (*)