Mantap Jiwa! Di Tahun 2018 Ada 21 Hari Libur, Ayo Rencanakan Pelesiran Kamu dari Sekarang!

Pemerintah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2018.

Ilustrasi 

- 17 Maret, Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1940.

- 30 Maret, Wafat Isa Al Masih.

- 14 April, Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.

 - 1 Mei , Hari Buruh Internasional.

- 10 Mei, Kenaikan Isa Al Masih.

- 29 Mei, Hari Raya Waisak 2562.

- 1 Juni, Hari Lahir Pancasila).

- 15-16 Juni, Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriyah.

- 17 Agustus, Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

- 22 Agustus, Hari Raya Idul Adha 1439 Hijriyah.

- 11 September , Tahun Baru Islam 1440 Hijriyah.

- 20 November, Maulid Nabi Muhammad SAW.

- 25 Desember, Hari Raya Natal.

Sedangkan rincian cuti bersama 2018, adalah sebagai berikut:

- 13, 14, 18 dan 19 Juni, Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriyah.

- 24 Desember, Hari Raya Natal.

Pada tahun 2017, libur nasional sebanyak 15 hari dan cuti bersama sebanyak enam hari. (Fachri Fachrudin)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved