Ribuan Sapi di Kaltara Baru 33 Ekor yang Berasuransi, Padahal Premi Hanya Rp 40 Ribu per Tahun!
Namun peternak dianggap masih minim kesadaran memberikan jaminan risiko atau perlindungan sapi peliharaannya.
Rais Kahar mencatat baru 33 ekor sapi yang ter-cover asuransi dari ribuan ekor sapi peternak di Kalimantan Utara.
Padahal premi per ekor sapi yang disetor peternak cukup ekonomis, yakni RP 40 ribu per tahun.
Sebanyak 33 ekor sapi tersebut milik peternak di Kabupaten Nunukan.
Premi asuransi ternak ini sebetulnya mencapai Rp 200 ribu.
Namun pemerintah mengalokasikan subsidi sebesar Rp 160 ribu setiap hewan ternak, sehingga petenak hanya membayar premi sebesar Rp 40 ribu.
"Cuma saya masih melihat animo peternak kita masih kurang. Kami harapkan DPKP Kabupaten/Kota ikut mengintensifkan sosialisasi di daerah," ujarnya.
Nilai pertanggungan asuransi ini mencapai Rp 10 juta per ekor.
Terdapat empat risiko yang dijamin yakni sapi mati karena penyakit, mati karena kecelakaan, mati karena beranak, dan hilang karena kecurian.
Untuk mengajukan klaim terhadap kematian sapi, peternak atau tertanggung wajib menyertakan hasil visum yang lengkap ditandatangani dokter hewan.
Jangka waktu pertanggungan asuransi sapi selama 1 (satu) tahun dimulai sejak melakukan pembayaran presmi asuransi yang menjadi kewajiban peternak.
Masyarakat yang ingin mengikutkan sapi ternaknya ke dalam AUTS bisa mendaftar di DPKP Kabupaten/Kota masing-masing.
"Nanti Kepala Dinas-nya keluarkan SK. Kemudian SK itu diteruskan ke kami di DPKP Provinsi. Setelah itu kami komunikasikan dengan Jasindo untuk polis asuransinya," katanya. (*)