Korupsi KTP Elektronik

Status Tersangka Gugur di Praperadilan, Apakah Setya Novanto Masih Dapat Diperiksa KPK?

Karena status tersangka Setya Novanto telah digugurkan oleh putusan praperadilan.

Twitter/Tribunnews
Setya Novanto 

Laode M Syarif berharap lantaran sudah kembali dari rumah sakit, apabila nanti ada surat panggilan dari KPK sebagai saksi di kasus korupsi e-KTP, Setya Novanti dapat koperatif hadir.

Diketahui, saat ini masih ada dua tersangka korupsi e-KTP yang disidik KPK, mereka yakni ‎Markus Nari dan Anang Sugiana Sudiharjo, Direktur Quadra Solution.

"Kalau sudah sehat, diharapkan kalau misalnya dimintai keterangan oleh KPK sebagai saksi, bisa hadir," ujar Laode M Syarif.

Sebelumnya, Senin (2/10/2017) malam, Ketua DPR, Setya Novanto diduga telah pulang meninggalkan Rumah Sakit (RS) Premier, Jatinegara, Jakarta Timur secara diam-diam.

Ini diketahui dari ‎‎mobil pengawal yang biasa mengawal Setya Novanto ‎dengan pelat nomor 1288886-VII‎ sudah meninggalkan rumah sakit pukul 21.45 WIB.

Sebelum mobil Patwal tersebut keluar, ada beberapa mobil mewah tampak keluar dari ‎dalam rumah sakit. Diduga Setya Novanto ada di dalam mobil tersebut.

Bersamaan dengan keluarnya mobil Patwal dan beberapa mobil mewah, seketika itu ‎juga pengamanan di rumah sakit tersebut kembali longgar seperti biasa.

Padahal sebelumnya, selama Setya Novanto dirawat, awak media sama sekali tidak ada yang mobil masuk.

Bahkan awak media juga tidak diperbolehkan untuk duduk di lobi rumah sakit.

Alhasil para wartawan hanya menunggu di depan rumah sakit, tepat di dekat loket pembayaran tiket di pintu keluar.

Baca: Jajal Panahan, Begini Strategi Jusuf Kalla untuk Kalahkan Jokowi

‎Beberapa awak media sempat menjajal pengamanan di rumah sakit, mereka pun bisa bebas masuk tanpa lagi ditanya soal keperluannya.

Saat dikonfirmasi ke pihak rumah sakit soal kepulangan Novanto, seluruh pegawai di rumah sakit kompak bungkam. (Tribunnews/Srihandriatmo Malau)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved