Tersangka Gratifikasi Rp 6 M, Curhat Akun Rita Widyasari: Berani Sumpah Apapun Ini Jual Beli Emas

Dalam akun facebook Rita Widysari, setidaknya ada 3 unggaran Rita yang menguraikan kasus yang menimpanya.

Penulis: tribunkaltim | Editor: Amalia Husnul A
tribunkaltim.co/nevrianto hardi prasetyo
Rita Widyasari 

Ia juga mengharapkan doa warga Kukar.

Berikut postingan lengkap Rita Widyasari melalui akun facebooknya:

Atas nama keadilan dan kebenaran yang semoga masih ada di negeri ini, saya dituduh menerima uang dari bapak Abun ini tgl 22 Juli 2010 melalui transfer dan 5 Agustus.

Saya berani sumpah apapun bahwa ini jual beli emas, saya tanda tangan ijin Abun 8 Juli, seminggu paska menjadi Bupati pertama.

Abun dulu di pilkada pendukung calon lain, mana mungkin saya mau menerima apapun dari dia, krn jual beli emas saya minta di transfer,dan itulah saya dikatakan terima gratifikasi.

Yg kedua pt Citra Gading, katanya memberikan uang ke Khairudin untuk saya.

Apa buktinya, jgn hanya katanya, katanya.

Hukum itu hrs adil.

Unggahan akun Rita Widyasari di Facebook
Unggahan akun Rita Widyasari di Facebook (Facebook)

Saya hanya mengelus dada, atas pemberitaan yg ada.

Saya katakan sekali lagi penetapan saya sbg tersangka terlalu terburu-buru.

Saya akan sampaikan pada dunia sy tidak bersalah, saya tdk korupsi.

Semoga tuhan mendengarkan saya dan membukakan hati KPK.

Rakyat Kukar bantu doa saya.

Siang malam, bahkan tidurpun aku memikirkan Kukar agar setara dg daerah lain, dan semoga kita semua dijauhkan dr bala, aamiin.

Dan saya punya bukti lengkap jual beli emas itu, saya jual ke abun krn emas saya gak ada sertifikat.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved