Tersangka Gratifikasi Rp 6 M, Curhat Akun Rita Widyasari: Berani Sumpah Apapun Ini Jual Beli Emas

Dalam akun facebook Rita Widysari, setidaknya ada 3 unggaran Rita yang menguraikan kasus yang menimpanya.

Penulis: tribunkaltim | Editor: Amalia Husnul A
tribunkaltim.co/nevrianto hardi prasetyo
Rita Widyasari 

Baca: Ditarget Rp 30 Miliar, Realisasi Rp 91,4 Miliar, Penerimaan Pajak Kutim Sudah Lampaui Target

Hasil pemeriksaannya juga masih ada. Saat itu ada pemeriksaan dari Dinas Perkebunan hingga Dinas Pertanahan.

Saya tak pernah ikut campur dalam kepengurusan itu. Semuanya sudah jelas," katanya.

Perihal operasional PT SGP, perusahaan yang diduga KPK terindikasi gratifikasi disebut Abun, sudah lama tak menghasilkan untung.

"PT SGP itu perusahaan merugi. Tak bisa diapa-apakan. Masih menunggu izin, dari awal hingga sekarang. Izinnya sama sekali belum selesai," ujarnya.

Selain memeriksa Bupati Rita, KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Komisaris PT Media Bangun Bersama (PT MBB), Khairuddin.

Sama seperti Bupati Rita, Khairuddin juga akan diperiksa sebagai tersangka.

Khairuddin diperiksa sebagai tersangka atas dugaan menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan tugas dan kewajibannya.

"KHR diperiksa sebagai tersangka TPK (tindak pidana korupsi) menerima gratifikasi," ujar Febri.

 (Tribun Kaltim/Robertus Belarminus)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved