Pilgub Kaltim
Gerindra Kaltim Tegaskan DPP Belum Keluarkan Rekomendasi Cagub
Ini disampaikan Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Kaltim, Bagus Susetyo dalam jumpa pers Partai Gerindra menyapa masyarakat Kaltim.
Laporan Waratawan Tribun Kaltim Budhi Hartono
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - DPD Partai Gerindra Provinsi Kaltim menegaskan, bahwa saat ini DPP Partai Gerindra belum mengeluarkan surat rekomendasi atau Surat Keputusan yang diberikan kepada kandidat bakal calon gubernur yang akan diusung di Pemilihan Gubernur Kaltim 2018.
Ini disampaikan Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Kaltim, Bagus Susetyo dalam jumpa pers Partai Gerindra menyapa masyarakat Kaltim.
Bagus menyampaikan pers rillis yang telah dikonsep secara berurutan.
Kepada wartawan, ia menyebutkan, DPD Partai Gerindra Kaltim belum menerima tembusan yang berkaitan dengan dikeluarkannya rekomendasi maupun surat keputusan (SK) dari DPP Partai Gerindra.
"Belum diberikan kepada seorang calon untuk maju mewakili Partai Gerindra Kaltim dalam kontestasi Pilgub Kaltim 2018 dan pemberian rekomendasi atau SK ini sebelumnya didahuki dengan melihat survei internal mengenai elektabilitas dari calon yang diusulkan," ungkap Bagus didampingi Wakil Ketua Bidang Organisasi Keanggotaan dan Kaderisasi Kismanto dan Wakil Ketua Bidang Bapilu didampingi pengurus DPD Partai Gerindra Provinsi Kaltim, menggelar jumpa pers di Sekretariat DPD Partai Gerindra Kaltim, Jalan Merapi, Kelurahan Jawa, Samarinda, Kamis (5/10/2017).
Baca: Lidik tentang Kasus Pencurian, Polisi Malah Pergoki Pasangan Sejoli Lakukan Ini
Baca: Luna Maya Dihujat Berfoto dengan Orangutan, Sophia Latjuba Unggah Ini, Nyindir?
Baca: Benarkah Jonru Terima Bayaran untuk Sebarkan Ujaran Kebencian? Polisi Beberkan Hal Ini
Dalam penjelasannya, beberapa pointer yang disampaikan ke wartawan antara lain mengimbau para kader, pendukung, pengurus tingkat kabupaten/kota tidak terprovokasi dengan dinamika politik saat ini.
DPP Partai Gerindra mengarahkan kepada seluruh pengurus DPC maupun DPD se-Kaltim untuk mempersiapkan dan fokus verifikasi administrasi dan pendaftaran partai politik.
Seluruh pengurus partai maupun sayap agar dapat melengkapi persyaratan administrasi verifikasi parpol.
Usai menggelar jumpa pers, Bagus mengatakan, tidak ada sesi tanya jawab.
"Kita hanya menyampaikan pers rilis. Jadi hanya itu yang bisa disampaikan ke temen-temen media," jawabnya. (*)