Sabtu, 11 April 2026

Belum Dipanggil KPK, Pengacara Sebut Abun Siap Jalani Pemeriksaan

ia telah berkoordinasi kepada Abun, dan menyatakan bahwa klien hukumnya tersebut, siap jika sewaktu-waktu dipanggil oleh KPK jalani pemeriksaan

Tribun Kaltim/Anjas Pratama
Abun 

Laporan Wartawan TribunKaltim.co, Anjas Pratama

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Masuknya nama Heri Susanto Gun (Abun) dalam dugaan gratifikasi perizinan kelapa sawit PT. Sawit Golden Prima (SGP) kepada Bupati Kukar, Rita Widyasari, hingga kini belum mendapat
panggilan pemeriksaan dari komisi anti rasuah, KPK.

Baca: Kebakaran Besar Di Gang Masjid, Ini Yang Dibutuhkan Warga

Hal ini disampaikan Deny Ngari, Pengacara Abun terkait kasus dugaan gratifikasi yang disematkan KPK, Jumat (6/10).

“Sampai saat ini masih belum dapatkan panggilan,” ujarnya.

Baca: Akhirnya Penuhi Panggilan KPK, Bupati Kukar Rita Widyasari Kenakan Busana Serba Hitam

Meski belum dapatkan panggilan, disebut Deny Ngari, ia telah berkoordinasi kepada Abun, dan menyatakan bahwa klien hukumnya tersebut, siap jika sewaktu-waktu dipanggil oleh KPK jalani pemeriksaan.

Baca: Kebakaran Besar Di Gang Masjid, Ini Yang Dibutuhkan Warga

“Sudah ada berbicara dengan beliau (Abun). Kami hormati proses hukum saja. Siap jika dipanggil. Terkait bukti-bukti apa yang akan meringankan, sedang kami siapkan. Termasuk dengan saksi-saksi,” ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved