Belum Dipanggil KPK, Pengacara Sebut Abun Siap Jalani Pemeriksaan
ia telah berkoordinasi kepada Abun, dan menyatakan bahwa klien hukumnya tersebut, siap jika sewaktu-waktu dipanggil oleh KPK jalani pemeriksaan
Laporan Wartawan TribunKaltim.co, Anjas Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Masuknya nama Heri Susanto Gun (Abun) dalam dugaan gratifikasi perizinan kelapa sawit PT. Sawit Golden Prima (SGP) kepada Bupati Kukar, Rita Widyasari, hingga kini belum mendapat
panggilan pemeriksaan dari komisi anti rasuah, KPK.
Baca: Kebakaran Besar Di Gang Masjid, Ini Yang Dibutuhkan Warga
Hal ini disampaikan Deny Ngari, Pengacara Abun terkait kasus dugaan gratifikasi yang disematkan KPK, Jumat (6/10).
“Sampai saat ini masih belum dapatkan panggilan,” ujarnya.
Baca: Akhirnya Penuhi Panggilan KPK, Bupati Kukar Rita Widyasari Kenakan Busana Serba Hitam
Meski belum dapatkan panggilan, disebut Deny Ngari, ia telah berkoordinasi kepada Abun, dan menyatakan bahwa klien hukumnya tersebut, siap jika sewaktu-waktu dipanggil oleh KPK jalani pemeriksaan.
Baca: Kebakaran Besar Di Gang Masjid, Ini Yang Dibutuhkan Warga
“Sudah ada berbicara dengan beliau (Abun). Kami hormati proses hukum saja. Siap jika dipanggil. Terkait bukti-bukti apa yang akan meringankan, sedang kami siapkan. Termasuk dengan saksi-saksi,” ucapnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/abun_20171006_150733.jpg)