TNI Lagi Rekrutmen Besar-besaran, Lulusan D3 dan S1 Bisa Daftar jadi Calon Perwira

Lulusan perguruan tinggi negeri maupun swasta baik diploma 3 (D3) maupun strata satu (S1) dari berbagai jurusan bisa melamar menjadi calon perwira TNI

instagram
TNI Cantik 

9.    Berstatus  belum  pernah  menikah  dan  sanggup tidak menikah selama  mengikuti  Dikma, untuk  pendaftar berprofesi Dokte diperbolehkan sudah     menikah namun bagi wanita yang  berprofesi Dokter belum mempunyai anak dan sanggup tidak mempunyai  anak atau hamil  selama menjalani Dikma.

10. Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba

11. Tinggi badan minimal pria 163 cm dan wanita 157 cm

12. Bersedia ditugaskan diseluruh wilayah NKRI

13. Bagi karyawan harus mendapat   persetujuan dari instansinya dan   sanggup membuat pernyataan  diberhentikan dengan hormat dari  pimpinan instansi yang bersangkutan bila lulus seleksi dan masuk Dikma.

14.    Menyertakan Surat keterangan bebas Narkoba  dan surat  kesehatan  dari  Rumah  Sakit  Pemerintah  pada saat daftar ulang ditempat pendaftaran.

Baca: Dihujat Karena Kedekatannya dengan Suami Orang, Istri Epy Kusnandar Malah Curhat Seperti Ini

Panduan Pendaftaran Bagi Calon PaPK TNI 2017

Penerimaan Prajurit Karir TNI
Penerimaan Prajurit Karir TNI (rekrutmen-tni.mil.id)

1.    Calon   mendaftar   secara   Online    melalui   internet  dengan   Website  :  http://rekrutmen-tni.mil.id  dan mengisi formulir pendaftaran.

2.    Daftar   ulang  secara  fisik   ke   tempat   pendaftaran  yang telah  ditentukan  dengan  menunjukan  cetakan formulir pendaftaran.

3.    Membawa  Dokumen  asli  :  Surat  pendaftaran,  Akte kelahiran,  KTP  Calon,   KTP   orang   tua/Wali,   Kartu Keluarga   (KK),   SKCK,   Ijazah  &  SKHUN  SD,   SLTP, SLTA,  Rapot  SLTA sederajat, Ijazah kesarjanaan atau  Diploma,  sertifikat  Akreditasi  yang dikeluarkan  oleh Ban   PT   untuk    program   studynya.

Bagi   Jurusan   Kedokteran  melampirkan  transkip nilai UKDI/UKDGI,  pas photo hitam putih dan berwarna, pakaian kemeja ukuran 4X6 : 20 lembar.

4.    Bagi yang pindah Domisili membawa surat keterangan  pindah Domisili dari Kelurahan/Kecamatan.

5.    Masing-masing di fotocopy satu lembar dan dilegalisir

Baca: Jelang Pernikahan, Para Tamu Undangan Kahiyang Ayu akan Diantarkan ke Gedung Menggunakan Ini

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved