Pilgub Kaltim

Partai Demokrat Klaim, Jaang Direkomendasikan DPP Maju di Pilgub Kaltim

Menurut dia, rekomendasi Syaharie Jaang yang menjabat sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Kaltim, sudah diterima beberapa waktu lalu.

TRIBUN KALTIM / ABDUL HAERAH
Bekal pisang rebus yang dibawa Ketua DPD Partai Demokrat Kaltim, Syaharie Jaang. 

Laporan‎ Wartawan Tribun Kaltim Budhi Hartono

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kandidat bakal calon Gubernur Kaltim, Syaharie Jaang mengklaim telah mengantongi surat rekomendasi sebagai Cagub Kaltim periode 2018-2023 dari DPP Partai Demokrat.

Ini diungkapkan Sekretaris DPD Partai Demokrat Kaltim, Edy Russani, kepada Tribun.

Menurut dia, rekomendasi Syaharie Jaang yang menjabat sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Kaltim, sudah diterima beberapa waktu lalu.

"Sudah lama mas," jawab Edy, saat ditanya Tribun, Senin (9/10/2017).

Dengan bekal surat rekomendasi dari DPP Partai Demokrat, maka dipastikan Walikota Samarinda maju sebagai calon gubernur Kaltim 2018 mendatang.

"Insya Allah,‎ sudah mas (surat rekomendsi dari DPP Partai Demokrat)," kata Edy.

Baca: 6 Kiat Cegah Hipertensi, Nomor 5 Batasi Konsumsi Ini Ya. . .

Baca: Gerindra Tak Tertarik Usung Gatot Nurmantyo di Pilpres 2019

Baca: Bakatnya Turun kepada 2 Anaknya, Supermodel Cindy Crawford Malah Cemas, Ini Sebabnya

Baca: Rita Widyasari Tersangka - Farid Wadjdy Siapkan Opsi Maju dan Mundur Sebagai Bakal Cawagub Kaltim

Baca: Ditinggal Mulan Jameela, Begini Kondisi Mantan Suami dan 2 Anaknya Sekarang, Ada yang Bikin Sedih!

Hanya saja, lanjut dia, Edy belum bersedia, mempublikasikan surat keputusan atau rekomendasi dari DPP Partai Demokrat yang menugaskan Syaharie Jaang sebagai bakal Cagub Kaltim periode 2018-2023.

"Ada surat (SK atau Surat Rekomendasi dari DPP). Nanti kalau sudah berpasangan saja," lanjut Edy. ‎

Figur Jaang disebut-sebut sebagai kandidat yang cukup populer setelah Rita Widyasari.

Peluang Jaang untuk memenangkan pertarungan di Pilgub Kaltim 2018 sangat terbuka lebar.

Apalagi setelah pesaing beratnya RIW dijebloskan ke Rutan Isolasi di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, diduga menerima gratifikasi sejumlah proyek di Kabupaten Kukar. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved