Minggu, 19 April 2026

Baru Dua Minggu di Kota Tepian, Pemuda Ini Sudah Diamankan Polisi, Ini Penyebabnya

Namun ia menggunakannya saat masih di Sulawesi. Dan selama di Samarinda dirinya tidak pernah menggunakan narkoba.

TRIBUN KALTIM / CHRISTOPER DESMAWANGGA
Kanit Sidik Satreskoba Polresta Samarinda, Iptu Teguh Wibowo memintai keterangan pelaku peredaran narkoba, Senin (16/10/2017). 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Christoper D

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Baru dua minggu di Samarinda, pemuda asal Pangkajene, Sulawesi Selatan ini sudah terjerumus ke lingkaran narkoba.

Pria berusia 18 tahun, bernama Kyky yang sehari hari bekerja sebagai tukang potong ayam di Pasar Segiri ini diamankan Satreskoba Polresta Samarinda, karena terbukti membawa 50 butir pil ekstasi.

Kyky diamankan di jalan A Yani, pada Jumat (13/10) silam, sekitar pukul 23.30 Wita, saat dirinya telah berjarak 80 meter dari lokasi pengambilan ekstasi.

Dia mengaku tidak tahu menahu isi kotak rokok tersebut narkoba, hanya disuruh rekan sesama pemotong ayam untuk pergi ke jalan tersebut.

Baca juga:

Berganti Status Jadi PT, Ini Pesan Kepala OJK Kepada Bankaltim

Bawa bahan Peledak, Kapal Nelayan Diciduk di Perairan Manggar

Kejari Kubar Periksa Dua Tersangka Kasus Hibah Tiga Yayasan, Jumlahnya Fantastis

Pemkab Berau Bentuk Tim Reaksi Cepat, Ini Tugas dan Fungsinya

Bawa 4000 KTA, Golkar Daftar ke KPU Balikpapan

Gugup Lihat Polisi, Aditya Buang Sabu di Jalan

5 Hal Ini yang Bikin Ibu-ibu Nekat 'Serbu' Kantor DPRD Balikpapan Protes Penutupan Angkutan Online

"Saya tidak berani menolak permintaanya, karena badannya besar. Dia suruh saya ke jalan itu (jalan A Yani), lalu saya juga disuruh bawa handphonenya, sesampainya di lokasi, saya disuruh telepon nomor temannya," ucapnya pasrah, Senin (16/10/2017).

Lanjut dia menjelaskan, dia tidak menampik pernah menggunakan narkoba.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved