Baru Dua Minggu di Kota Tepian, Pemuda Ini Sudah Diamankan Polisi, Ini Penyebabnya
Namun ia menggunakannya saat masih di Sulawesi. Dan selama di Samarinda dirinya tidak pernah menggunakan narkoba.
Penulis: Christoper Desmawangga |
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Baru dua minggu di Samarinda, pemuda asal Pangkajene, Sulawesi Selatan ini sudah terjerumus ke lingkaran narkoba.
Pria berusia 18 tahun, bernama Kyky yang sehari hari bekerja sebagai tukang potong ayam di Pasar Segiri ini diamankan Satreskoba Polresta Samarinda, karena terbukti membawa 50 butir pil ekstasi.
Kyky diamankan di jalan A Yani, pada Jumat (13/10) silam, sekitar pukul 23.30 Wita, saat dirinya telah berjarak 80 meter dari lokasi pengambilan ekstasi.
Dia mengaku tidak tahu menahu isi kotak rokok tersebut narkoba, hanya disuruh rekan sesama pemotong ayam untuk pergi ke jalan tersebut.
Baca juga:
Berganti Status Jadi PT, Ini Pesan Kepala OJK Kepada Bankaltim
Bawa bahan Peledak, Kapal Nelayan Diciduk di Perairan Manggar
Kejari Kubar Periksa Dua Tersangka Kasus Hibah Tiga Yayasan, Jumlahnya Fantastis
Pemkab Berau Bentuk Tim Reaksi Cepat, Ini Tugas dan Fungsinya
Bawa 4000 KTA, Golkar Daftar ke KPU Balikpapan
Gugup Lihat Polisi, Aditya Buang Sabu di Jalan
5 Hal Ini yang Bikin Ibu-ibu Nekat 'Serbu' Kantor DPRD Balikpapan Protes Penutupan Angkutan Online
"Saya tidak berani menolak permintaanya, karena badannya besar. Dia suruh saya ke jalan itu (jalan A Yani), lalu saya juga disuruh bawa handphonenya, sesampainya di lokasi, saya disuruh telepon nomor temannya," ucapnya pasrah, Senin (16/10/2017).
Lanjut dia menjelaskan, dia tidak menampik pernah menggunakan narkoba.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/iptu-teguh-wibowo_20171016_172852.jpg)