Nekat Jualan Minuman Keras, Ndahali Diangkut Polisi
Karyadi mengatakan, penangkapan pelaku ini merupakan bagian dari Operasi Pekat yang digelar selama 20 hari sejak 16 Oktober lalu.
Dari informasi dimaksud, Polisi melakukan pengecekan ke tempat kejadian perkara yang dilaporkan.
"Saat dilakukan pengecekan sekitar pukul 21.00, ternyata benar bahwa sebuah warung di Jalan Pangeran Antasari ada yang menjual minuman keras," ujarnya.
Polisi menemukan minuman keras jenis Bir Bintang sebanyak 10 botol dan R&B Whisky sebanyak 2 botol.
Ndahali pun tak berkutik saat ditemukan minuman keras tersebut. Dia lalu diserahkan ke Satuan Reskrim Polres Nunukan untuk menjalani proses hukum. (*)
Rekomendasi untuk Anda