Teganya, Gara-gara Cinta Ditolak, Gadis Desa Digilir 3 Teman Karib dalam 1 Malam

Bunga tak menyangka sama sekali malam itu sangat mengerikan dalam hidupnya.

Editor: Amalia Husnul A
istimewa
Ilustrasi. Percobaan perkosaan wanita 

TRIBUNKALTIM.CO, KEBUMEN - Dulu ada ungkapan candaan 'cinta ditolak dukun bertindak'.

Tetapi kali ini di dunia nyata ada yang lebih nekat dan berbuat setega ini.

Bunga (21) bukan nama sebenarnya.

Gadis cantik asal Buayan Kebumen ini harus kehilangan 'masa depannya'.

Kesucian yang harusnya dipertahankan hilang begitu saja.

Baca: Duh Heboh Nih, Belum Nikah Eh Fotonya Selvi Kitty sama Pacarnya Kok sudah Beradegan Ranjang

Baca: VIDEO -- Lagi Jilati Badan, Kucing Ini Terkejut Saat Tahu Anunya Hilang

Baca: Kemenhub: Perdebatan Transportasi Online dan Konvensional itu Kuno, Ini Alasannya

Kegadisan yang semestinya dipersembahkan untuk sang suami kelak harus direnggut paksa.

Pelakunya adalah tiga orang pria secara bergiliran.

Bunga tak menyangka sama sekali malam itu sangat mengerikan dalam hidupnya.

Dia dipaksa untuk melayani nafsu bejat tiga pria sekaligus dalam satu malam.

Tak hanya hatinya yang terluka, derita fisik juga dialami Bunga.

Baca: Andi Arif Agung Terpilih Pimpin Taekwondo Balikpapan

Baca: Asyik, Waterpark di Lantai 7 Ada di Balikpapan, Satu-Satunya di Indonesia Lho, Catat Lokasinya

Baca: Jelang Tottenham vs Liverpool, Ujian Sebenarnya untuk Lili Putih

Diperkosa beramai-ramai tentunya meninggalkan trauma yang mendalam.

Kekerasan pada organ intimnya membuat Bunga kesakitan.

Ironisnya lagi tiga pria tersebut merupakan teman karibnya sendiri.

Teman yang selama ini bersamanya.

Tiga pelaku bukan orang asing lagi di dalam hidup korban.

Baca: Yang Unik dari Biawak tanpa Telinga, Bisa Mendengar Suara di Sekelilingnya

Baca: Sempat Tertinggal, Chelsea Berbalik Kalahkan Watford

Baca: Bicara di Conference on Indonesian Foreign Policy, Begini Pandangan Prabowo tentang Pemerintah RI

Ibarat 'pagar makan tanaman' peristiwa memilukan ini terjadi.

Gadis ini harus menyesali nasibnya.

Kehormatannya terenggut dan hari-harinya tak lagi ceria.

Seperti dilansir dari Tribratanews.com portal resmi milik Polri, tiga tersangka berinisial AD (24), AM (34) dan AS (26) merupakan warga Kecamatan Puring, Kabupaten Kebumen akhirnya diringkus.

Tiga tersangka pelaku pemerkosaan diringkus polisi.
Tiga tersangka pelaku pemerkosaan diringkus polisi. (Tribun kolase)

“Para tersangka kami amankan pada hari Minggu (15/10/2017) sekira pukul 20.00 WIB. Para tersangka kami bekuk di Desa Madureja Kecamatan Puring.

Di hadapan penyidik, mereka sudah mengakui perbuatannya,” ungkap Kapolsek Gombong Hendrie Suryo Liquisasono mewakili Kapolres Kebumen AKBP Titi Hastuti, Selasa (17/10/2017) lalu.

Baca: Di Hadapan Walikota dan Kapolres, Driver Motor Online Nyatakan Siap Jaga Kondusifitas Balikpapan

Baca: Tiga Tahun Pemerintahan Jokowi-JK, Begini Pesan SBY

Baca: Sabu 3 Kg Gagal Masuk ke Balikpapan, Terbongkar di Bandara Adisutjipto

Berikut kronologi peristiwa pilu ini.

- Tindak pemerkosaan bergilir terjadi pada Sabtu (14/10/2017) sekitar pukul 22.30 WIB.

- Persitiwa ini berawal dari ajakan nongkrong bareng dari tiga teman pria tak lain pelaku pada korban.

- Bunga kemudian diajak untuk nongkrong di rumah seorang tersangka berinisial AD.

- Di rumah AD para tersangka melakukan pesta minuman keras.

Baca: VIDEO TEASER Atlet Prestasi Siap Tinggalkan Kaltim

Baca: Technical Meeting Lomba Yel Yel di Kampus LP3I Balikpapan

Baca: Presiden CIOFF Kunjungi Sultan Aji Muhammad Salehuddin II

- Selesai miras korban diantar pulang, tapi di tengah perjalanan malah diperkosa oleh tiga teman karibnya ini.

- Pengakuan seorang tersangka AD kepada polisi.

AD mengaku pernah ditolak cintanya oleh Bunga.

- AD ditengarai menyusun rencana dan bersama dua temannya mengajak nongkrong Bunga dan akhirnya terjadi peristiwa memilukan tersebut.

Baca: Usai SMS-an, Aldi Diamankan Polisi, Ternyata Ini Penyebabnya . . .

Baca: Remaja 17 Tahun Bercucuran Darah, Kepala dan Punggung Dibacok 15 Pemuda, Ini Penyebabnya

Baca: VIDEO – 700 Crosser Coba Taklukan Kawasan Batu Putih Samarinda

Tiga tersangka dikenakan pasal pemerkosaan seperti diatur pada Pasal 285 KUH Pidana.

Peristiwa ini menjadi pelajaran berharga terutama bagi kaum hawa untuk waspada dan mengantisipasi hal ini.

Jangan mudah percaya dengan teman sepermainan.

Bisa saja muslihat buruk telah disusun dan terjadilah peristiwa memilukan ini. (TribunWow.com/Rimawan Prasetiyo)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved