Darurat Narkoba
Mencengangkan! Upah Kakek Kurir Sabu 6 Kg Ini Sampai Ratusan Juta, Begini Pengakuannya . . .
Dir Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Kris Erlangga mengatakan tersangka cukup nekat membawa sabu dalam jumlah besar melalui jalur darat.
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani |
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kakek bercucu 5 ini tak kuasa menahan godaan hingga rela menjadi kurir narkoba.
Bagaimana tidak, NS (67) diimingi upah ratusan juta bila berhasil mengantar 6 paket sabu dari Tarakan menuju Mamuju, Sulaweai Barat.
Kepada Tribunkaltim.co, NA mengaku bakal diupah Rp 20 juta per 1 paket sabu bila berhasil mengantarnya ke tempat tujuan.
Bila keenaam paket tersebut berhasil sampai tujuannya, uang Rp 120 juta tentunya ada dalam genggaman tangannya.
"Saya ada utang banyak," kata NA sembari digiring petugas.
Baca juga:
Ada Festival Mahakam, Catat Sejumlah Agenda Menariknya
Pemerintah Sediakan 75 Ribu Bibit Tanaman Produktif untuk Provinsi Ini
Kabar Gembira, Dana Bagi Hasil Kaltim Kemungkinan Alami Peningkatan
Ternyata Ini Penyebab Angka Curanmor di Samarinda Tinggi
Trayek Angkot di Balikpapan Bakal Diperluas, Bisa Masuk ke Perumahan
Kebut-kebutan di Lapangan Merdeka, ABG Alami Patah Pinggang
Kejati Kaltim Amankan Kajari Samarinda, Kabarnya Terkait Kasus Ini
Motif ekonomi menjadi alasan klasik yang diutarakan para pelaku peredaran gelap narkoba. Ia mengaku terpaksa menjadi kurir karena desakan ekonomi, selain upah yang menjanjikan.
NA hanya dikasih uang operasional sebesar Rp 1,5 juta selama perjalanan. Bila berhasil ia dijanjikan upah besar oleh IW seorang bandar narkoba di Tarakan yang kini jadi buron polisi.
"Janjinya Rp 20 juta, 1 paket itu," tuturnya.
Dir Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Kris Erlangga mengatakan tersangka cukup nekat membawa sabu dalam jumlah besar melalui jalur darat.
Setelah ditelisik, diduga usai baru-baru ini di Bandara mengungkap peredaran narkoba, pintu keluar dari Kaltara boleh dikatakan diperketat.
Sehingga pengedar memilih untuk melalui jalur darat menuju Balikpapan sebagai pintu keluar barang haram tersebut ke Sulawesi.
Untuk diketahui, keberhasilan polisi menggagalkan 6 kg sabu tersebut di Balikpapan, bisa dibilang mampu menyelamatkan 30 ribu jiwa dari bahaya narkoba.
"1 gram sabu bisanya digunakan sampai 5 pengguna," kata Kris. Sementara bila merujuk nilai materi sabu tersebut, jika di pasaran 1 gram bisa mencapai Rp 2 juta. Maka bila 6 kg sabu dirupiahkan senilai Rp 12 miliar," ujarnya.
Pemberitaan sebelumnya, kurir narkotika golongan I jenis sabu yang ditangkap jajaran Ditresnarkoba Polda Kaltim terbilang nekat. Pria berinisial NS (67) berani membawa sabu seberat 5.949 gram hanya bermodal tas bermotif tentara.
Sabu asal Tawau Malaysia tersebut diambil dari Tarakan yang rencananya akan dikirim ke Mamuju, Sulawesi Barat.
Ia pikir dengan menyimpan sabu di tas bermotif loreng tentara bisa aman mengantar sampai tujuan. Namun kenyataannya, belum sampai tujuan NA keburu ditangkap polisi narkoba Polda Kaltim.
Ia diamankan polisi beserta barang bukti berupa sabu di kawasan pelabuhan Kariangau, Balikpapan, Kalimantan Timur, Minggu (15/10/2017) lalu.
"Kita sudah memonitor pergerakan tersangka dari Tarakan. Sesaat sebelum ia menaiki kapal tujuan Sulawesi anggota melakukan penindakan," kata Dir Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Kris Erlangga didampingi Kabid Humas Kombes Pol Ade Yaya Suryana, Senin (23/10/2017).
Kris menguraikan, pengungkapan bermula saat mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya pengiriman narkoba jenis sabu dalam jumlah besar dari Tarakan menuju Mamuju, Sulawesi Barat.
Tim opsnal Ditresnarkoba melakukan penyelidikan usai mendapat informasi. Didapatlah nama kurir beserta ciri-ciri lengkap. Pada Jumat (13/10/2017) petugas mengetahui tersangka mulai bergerak dari Tarakan. Menggunakan speed boat ia menyebrang ke Tanjung Selor.
Baca juga:
Echa, Remaja yang Tertidur selama 13 Hari Itu Tingkahnya Berubah Setelah Alami Kecelakaan
Mobil Tua Tahun Produksi 2006 ke Bawah di London Kena Denda Dua Kali Lipat
10 Capres dengan Elektabilitas Tertinggi Menurut Hasil Survey
Mantan Presiden AS Jimmy Carter Bersedia ke Korea Utara Untuk Meredakan Ketegangan
Ketegangan Makin Meningkat Setelah AS Siagakan Pesawat Pengebom B-52 untuk Hadapi Korut
PM Jepang Shinzo Abe Sukses Besar, Raih Mayoritas Kursi di Parlemen
Seorang Nenek Lempar Uang Koin ke Mesin Pesawat, Satu Penerbangan di China Ditunda
Dari Tanjung Selor ia menyewa mobil rental menuju Balikpapan. Rencananya kakek 5 cucu tersebut bakal lanjut menggunakan kapal laut menyebrang ke Sulawesi, usai membawa 6 kilogram sabu lewat jalur darat melintasi Berau, Kutim, Samarinda hingga Balikpapan.
Sesampainya di Pelabuhan Kariangau, tersangka keluar dari mobil menenteng tas bermotif loreng tentara warna hijau dan coklat. Saat itu juga petugas langsung menciduk NA, kemudian menggeledahnya.
Benar saja, di dalam tas tersebut 6 paket besar yang jika ditotal memiliki berat hampir 6 kilogram.
"Petugas langsung membawa tersangka dan barang bukti ke Mapolda untuk proses hukum lebih lanjut," katanya.
Dari hasil interogasi petugas, tersangka mengaku mendapat barang tersebut dari seseorang berinisial IW di Tarakan. Barang haram tersebut berasal dari Tawau, Malaysia. "Kami sudah terbitkan DPO dan melakukan pencarian. Namun hingga saat ini masih belum berhasil tertangkap," bebernya.
Atas perbuatannya, NA dijerat pasal 112 (2) jo pasal 114 (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Tersangka mengaku baru pertama kali menjadi kurir. Dari catatan kepolisian ia pernah di penjara, namun kasus pidana umum," ungkapnya. (*)