Kasus Dugaan Korupsi RPU Balikpapan, 23 Orang Dipanggil Penyidik, Wali Kota Bisa Menyusul!

Banyak pihak yang berharap kasus dugaan korupsi Rumah Potong Unggas (RPU) Balikpapan bisa tuntas saat diambilalih Polda Kaltim.

TRIBUN KALTIM/RUDY FIRMANTO
Lokasi Rumah Pemotongan Unggas (RPU) di Km 13, Balikpapan, Kalimantan Timur. 

Hingga pada akhirnya dilimpahkan penanganannya kepada jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltim.

Mengutip pemberitaan Tribunkaltim.co terdahulu, diungkapkan Dirkrimsus Polda Kaltim Kombes Pol Yustan Alpiani, dugaan korupsi mega proyek pengadaan lahan RPU di Balikpapan mencuat setelah adanya temuan dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015.

Saat itu anggaran pengadaan lahan RPU tertulis Rp 2,5 miliar, tetapi dalam APBD 2015 bengkak menjadi Rp 12,5 miliar.

"Masih dalam lidik, ini masalah teknis karena banyak yang diperiksa sedangkan penyidik kita sedikit. Hasil lidik akan sampai kita sampaikan. Kita undang untuk klarifikasi lebih dari 5 orang saksi," jelasnya.

Saat ditanya target, Yustan mengaku tidak bisa meramalkan kapan penyidikan akan rampung. Namun, ada beberapa faktor penghambat dalam penyelidikan kasus tersebut.

"Masih banyak proses kita tidak bisa targetkan. Kita harus kumpulkan saksi-saksi hingga melakukan audit ke BPK kita harus lewati itu. Belum lagi jika saksi berhalangan hadir tentu kita tunda lagi makanya proses ini membutuhkan waktu lama," jelasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved