Mulai Tahun Depan, Harga Rokok di Sini Naik hingga Rp 159 Ribu per Bungkus
sebagian besar masalah ini timbul dari rokok, dan juga sebagai penyebab beberapa masalah kesehatan di masyarakat.
Penulis: Syaiful Syafar | Editor: Syaiful Syafar
TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah Malaysia mengusulkan untuk menaikkan harga rokok hingga RM 50 atau setara Rp 159.732 per bungkus.
Hal itu untuk membantu mencegah keterlibatan obat-obatan terlarang di kalangan remaja dan pemuda.
Baca: Kerja di Restoran Padang, Cewek Ini Bagikan Kisah Persahabatan dengan Para Driver; Salam Satu Aspal
Baca: Marah! Bupati Ini Singgung soal Sorban lalu Desak Ganti Ketua PBNU, Selanjutnya Begini yang Terjadi
Usulan tersebut pertama kali disampaikan oleh Ahmad Saparudin Yusuf, yang juga Sekretaris Jenderal Dewan Pemuda Malaysia menjelang presentasi Anggaran 2018 oleh Perdana Menteri Datuk Seri Najib Tun Razak.
Usulan itu sengaja dibuat untuk menyulitkan remaja dan pemuda untuk membeli rokok.
Baca: VIDEO – Tergiur Upah Rp 120 Juta Seorang Kakek Nekad Jadi Kurir Sabu
Baca: Remaja Ini Tertidur Selama 13 Hari, Begitu Bangun Kondisinya Malah . . .
Ahmad Saparudin Yusuf mengatakan, melalui pengalaman dan diskusi dengan berbagai pihak termasuk LSM yang terkait dengan kecanduan obat-obatan dan virus HIV, sebagian besar masalah ini timbul dari rokok, dan juga sebagai penyebab beberapa masalah kesehatan di masyarakat.
"Jadi, jika harga rokok dinaikkan menjadi RM50, sebagai langkah awal, orang akan berpikir berapa kali membeli karena harganya mahal," katanya dilansir Siakapkeli.my.
Australia Lebih Gila
Apa yang diterapkan di Malaysia ternyata lebih dulu dilakukan oleh Australia.
Para pemerhati kesehatan di Australia berharap kenaikan pajak rokok akan menurunkan jumlah perokok secara drastis sehingga negeri itu bisa segera menjadi negara yang bebas dari asap rokok.
Jumlah perokok di Australia terus menurun selama beberapa dekade terakhir, dari sekitar 25 persen di awal 1990-an menjadi sekitar 13 persen saat ini.
Penurunan ini disebabkan ternus naiknya pajak tembakau, diikuti dengan semakin ketatnya pelarangan merokok di berbagai tempat umum, dan bungkus rokok dengan kemasan polos.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/ilustrasi-harga-rokok_20171024_001002.jpg)