Lari dari Orangtua, Pasangan Muda Ditangkap di Gubuk Tengah Sawah
Karyadi menceritakan, penyelidikan kasus ini berawal dari laporan keluarga korban.
HO/Polres Nunukan
Muh Ali alias Ikmal (19) saat diamankan di sebuah gubuk di tengah sawah di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
Baca: 3 Gol Bawa Kemenangan Barcelona di Kandang Lawan, Inilah Hasil Copa del Rey
Baca: Meski Sudah Berhubungan Seks dengan Wanita Lain, Pria Tak Menganggap Itu Selingkuh
“Tetapi itu karena kemauan perempuan itu sendiri dengan maksud akan mempunyai perempuan itu baik dengan nikah maupun tidak dengan nikah,” ujarnya.
Atas perbuatannya dimaksud, Ali dijerat dengan Pasal 332 ayat (1) KUHP. (*)
Rekomendasi untuk Anda