Baru Sehari Diingatkan Jokowi, Bupati Nganjuk Sudah Terkena OTT. Duhhh Malunya
Taufiqurrahman turut hadir di Istana dan mendengarkan arahan dari Jokowi. Namun, setelah itu Taufiqurrahman langsung ditangkap lembaga antirasuah.
Pernah Menang Praperadilan
Febri pun mengakui Bupati yang ditangkap KPK kali ini memang pernah berurusan dengan lembaga antirasuah sebelumnya. Namun, kasus ini tak berlanjut lantaran KPK kalah dalam gugatan praperadilan yang diajukan Sang Bupati.
"Dulu KPK memang pernah menangani juga, tetapi tidak bisa diselesaikan, karena kemudian kasus itu dilimpahkan berdasarkan perintah dari hakim praperadilan," kata Febri.
Berdasarkan catatan Kompas.com, akhir 2016, KPK sempat menetapkan Taufiqurrahman sebagai tersangka kasus korupsi APBD Nganjuk 2009-2015. Perkara itu adalah perkara limpahan dari Kejaksaan.
Dia diduga terlibat dan mengintervensi pengerjaan lima proyek infrastruktur di Nganjuk yakni jembatan Kedungingas, proyek rehabilitasi saluran Melilir Nganjuk, dan proyek perbaikan Jalan Sukomoro sampai Kecubung.
Kemudian, proyek rehabilitasi saluran Ganggang Malang, dan yang terakhir, proyek pemeliharaan berkala Jalan Ngangkruk ke Mblora di Kabupaten Nganjuk.
Atas status tersangka itu, Taufiqurrahman lantas mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Jakarta Selatan. Maret 2017, PN Jakarta Selatan mengabulkan gugatan praperadilan Taufiqurrahman.
PDIP Sudah Ingatkan
Sekretaris Jendral DPP PDI Perjuangan Hasto Kristanto menyatakan, pihaknya akan memecat semua kader yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK). Hal itu disampaikan Hasto terkait kabar Bupati Nganjuk, Jawa Timur, Taufiqurrahman, terkena OTT KPK. Taufiqurrahman sendiri merupakan kader PDI-P.
"Ancaman sanksinya sudah jelas dan sangat tegas, bahwa siapapun kader PDI-P yang terkena OTT oleh KPK, maka saat itu juga partai langsung mengeluarkan surat pemecatan," kata Sekretaris Jendral DPP PDI-P, Hasto Kristanto, dikonfirmasi, Rabu (25/10/2017).
Menurut dia, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri sudah berkali-kali mengingatkan kepada penyelenggara negara maupun legislatif dari partainya agar tidak menyalahgunakan wewenang jabatan, dan tidak main-main dengan praktik pelanggaran hukum.
Khusus Taufiqurrahman kata Hasto, sudah diperingatkan berkali-kali oleh partai, bahkan sejak Januari 2017, dia sudah tidak lagi menjabat sebagai Ketua DPC PDI-P Nganjuk, karena proses hukum yang sedang dijalaninya di KPK.
"Jika kali ini terkena OTT KPK, maka yang bersangkutan akan dipecat sebagai kader PDI-P," tegasnya.
[ ACHMAD FAIZAL, IHSANUDDIN]
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/bupati-nganjuk-taufiqurrahman_20171025_160806.jpg)