Saldo Rekeningnya Bertambah Rp 255 Miliar, Lelaki Ini Bukannya Senang, Ini yang Lantas Dilakukannya
Dia tak menyangka, ada kelebihan 24,5 juta dollar atau sekitar Rp 255 miliar dari uang yang seharusnya ada di rekening, dan
Suparman mengaku sempat membuat laporan ke Polda Kalbar mengenai tindakan BNI tersebut. Polda baru mengirim surat pemberitahuan hasil penyelidikan tertanggal 29 Oktober 2015 yang menyatakan bahwa penyelidikan terhadap laporannya dihentikan pada tanggal 24 April 2015.
Habis Rp 2,2 miliar
Suparman menuturkan, kejadian bermula saat dia menerima SMS banking pada tanggal 2 Februari 2015 malam bahwa ada uang masuk ke rekeningnya sebesar Rp 5.104.439.450.
Tanpa melakukan konfirmasi, pada tanggal 4 Februari 2015, dirinya lalu melakukan penarikan melalui ATM sebesar Rp 10 juta dan mentransfer uang sebesar Rp 100 juta kepada rekannya.
Pada tanggal 5 Februari 2015, dia kembali melakukan transaksi lagi dengan mentransfer sebesar Rp 100 juta kepada temannya.
Kemudian pada hari yang sama, Suparman menarik tunai sebesar Rp 10 juta melalui ATM dan Rp 500 juta di BNI Ngabang.
Baca: Sadis, Komentari Foto Keluarga Mulan dan Ahmad Dhani, Netizen Bilang Karma Dibayar Kontan
Masih pada tanggal yang sama, dirinya juga mentransfer sebanyak tiga kali kepada temannya sebesar Rp 1,5 miliar. Total transaksi yang dilakukannya pada 4 dan 5 Februari itu sebesar Rp 2,2 miliar.
Lalu, lanjut Suparman, ketika mengecek saldo pada sore hari sekitar pukul 17.54 WIB di tanggal yang sama, saldo yang seharusnya masih tersisa lebih dari Rp 2,8 miliar sudah tidak ada.
Keesokan harinya, tepatnya tanggal 6 Februari 2015, pihak pimpinan BNI Pontianak dan Ngabang memintanya untuk mengembalikan uang sebesar Rp 500 juta.
"Saya juga sudah lapor ke Dirkrimsus Polda Kalbar tentang tindak pidana perbankan. Tapi dari hasil penyelidikan polisi, laporan tersebut dihentikan. Karena sudah berkoordinasi dengan OJK, dan OJK menyatakan salah transfer oleh BNI tidak melanggar ketentuan," katanya, Senin (9/11/2015).
Enggan komentar
Baca: Myanmar Sita 250 Kg Narkoba Jenis Sabu Senilai Lebih dari Rp 62 Miliar
Sementara itu, Pemimpin Cabang Pembantu Bank BNI Ngabang, Okta Ansardi, mengaku bahwa permasalahan uang Rp 5,1 miliar tersasar ke rekening Suparman itu sudah diserahkan ke pihak Kantor BNI di Pontianak.
Okta mengaku, dirinya tidak bisa memberikan keterangan lebih jauh mengenai masalah tersebut.