Bicara Pembinaan, Terapis di Alexis Diajak Sandi ke Pengajian di Ormas Ini
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan tidak memperpanjang izin usaha Hotel dan Griya Pijat Alexis.
Surat itu menyatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta belum dapat memproses permohonan tanda daftar usaha pariwisata Alexis.
Saat ini Hotel Alexis memiliki 1.000 karyawan dengan rincian 600 karyawan tetap dan 400 karyawan lepas.
Sejak izin tidak diperpanjang, semua karyawan dirumahkan sementara. (KOMPAS.COM/Jessi Carina)
Berita ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul "Sandiaga: Pekerja Alexis Ber-KTP DKI Saya Usulkan Ikut Pengajian"
Berita Terkait