Ogah Membantu Tahlilan Mertua, Istri Dianiaya Suaminya, Begini Buntut Panjangnya . . .
Emosi Heri tak tertahankan setelah melihat tingkah laku istrinya yang enggan untuk membantu acara tahlilan orangtuanya.
Penulis: Christoper Desmawangga |
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Heri Suwanto (46) naik pitam setelah sang istri tidak turut membantu tahlilan orangtuanya.
Heri pun tak segan melakukan pemukulan kepada istrinya itu, hingga babak belur.
Kejadian pemukulan itu terjadi pada 27 September silam di kediaman keduanya, Jalan Banggeris, Sungai Kunjang.
Emosi Heri tak tertahankan setelah melihat tingkah laku istrinya yang enggan untuk membantu acara tahlilan orangtuanya.
Parahnya lagi, setelah menyuruh istrinya untuk membantu, si istri dengan enteng menjawab "malas", sambil asyik dengan smartphone-nya.
"Si terlapor ini tersinggung, karena si istri meninggalkan yasinan, setelah di suruh berkali kali, namun istri tetap menolak. Hal itulah yang membuat pelaku melakukan kekerasan kepada istrinya," ucap Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda, Ipda Bunga Tri Yulitasari, Selasa (31/10/2017).
Saat itu pelaku memukul mata kiri, bibir, dan menginjak leher istrinya, yang mengakibatkan istrinya mengalami bengkak dan memar memar.
"Namun, setelah pelaku memukuli istrinya, pelaku langsung minta maaf dan mengobati istrinya. Bahkan istrinya juga telah memaafkan perbuatan suaminya itu," ucapnya.
Kendati demikian, si istri ternyata melaporkan kejadian itu ke kepolisian pada 29 September lalu, dan pelaku berhasil diamankan pada Senin (30/10/2017) kemarin di kediamannya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 44 ayat 1 tentang KDRT, dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara dan denda mencapai Rp 15 juta. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/ilustrasi-kdrt_20150721_193658.jpg)