Viral di Medsos

Mirip Kisah Warung Rabiah, Wanita Ini Bayar Rp 319 Ribu Usai Makan 2 Piring Nasi Campur

Status wanita ini sontak mendapat berbagai reaksi netizen. Saking viralnya, pemerintah sampai turun tangan.

Penulis: Syaiful Syafar | Editor: Syaiful Syafar
siakapkeli.my
Screenshoot nasi campur dengan harga selangit 

Baru-baru ini salah seorang warganet di Malaysia juga mengalami kejadian serupa.

Seorang wanita mengunggah pernyataan di Twitter karena harus membayar 100 Ringgit Malaysia atau setara 319.670 rupiah saat makan di sebuah restoran di Jalan Chondong Lebanon, Kuala Rompin, Pahang, Malaysia.

Wanita itu mengunggah nota pembayaran dan gambar nasi campur dengan dua udang galah.

Kemudian ia menulis pernyataan: "weh gini ini ke toko ini? untuk anak laki-laki saya makan putri duyung".

Baca: Heboh Foto Mengharukan Ayah dan Anak di Kereta, Begini Fakta yang Terungkap

Screenshoot nasi campur dengan harga selangit.
Screenshoot nasi campur dengan harga selangit. (siakapkeli.my)

Baca: Datang dengan Toyota Alphard, Pria Bule Ini Langsung Ngacir Begitu Tahu Hotel Alexis Tutup

Status wanita ini sontak mendapat berbagai reaksi netizen.

Saking viralnya, pemerintah sampai turun tangan.

Kementerian Perdagangan Dalam Negeri, Koperasi dan Konsumerisme (KPDNKK) Malaysia mengonfirmasi bahwa biaya RM100 yang dikenakan ke pembeli untuk dua piring nasi campur adalah benar dan tidak salah.

Baca: 10 Merk Fashion Ini Masih Banyak yang Suka Salah Eja, Nomor 9 Paling Mudah Diucapkan

Sharuddin Jali dari pihak KPDNKK yang sedang melakukan penyelidikan terhadap pemilik restoran, mengatakan harga itu wajar karena harga udang galah juga jelas ditampilkan di bagian depan toko.

"Investigasi menemukan bahwa gambar tersebut menunjukkan dua ekor udang galah, sedangkan jumlah sebenarnya yang diambil adalah empat ekor, bersama dengan lauk pauk lainnya termasuk sayuran dan cumi.

"Untuk harga udang galah telah dinyatakan bahwa pengaturannya sesuai dengan nilai A, B dan C dengan harga mulai dari RM50 sampai RM100 per porsi," katanya dikutip dari laporan BERNAMA yang dilansir Siakapkeli.my.

Baca: Timnas Malaysia Diganjar 5 Hukuman Sekaligus Oleh AFC

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved