Bunuh Anaknya yang Disabilitas, Sang Ibu Hanya Dikenai Hukuman Percobaan, Alasannya Bikin Haru
"Tidak ada yang boleh mengambilnya, orangtua sekalipun," tutup hakim dalam persidangan tersebut.
Heboh, Akun Ini Sebut Ahok dan Glenn Fredly Sempat 'Jajal Kenikmatan' di Alexis, Begini Faktanya
Hati-hati Mengumpat di Depan Anak, Ini yang akan Terjadi dengan Emosinya
"Perbuatan ibuku bukanlah pembunuhan," ungkap anak pertama Huang.
"Ia hanya ingin mengakhiri penderitaannya. Di hatinya, ia tidak ingin melukai sedikit pun adikku."
Pada akhirnya, pengadilan menyatakan bahwa Huang hanya dikenai hukuman percobaan penjara 3 tahun dan hakim menjelaskan walau ia melanggar hukum, tapi ia tetep mendapatkan pengampunan.
"Bukan pembunuhan berdasarkan kebencian, pembunuhan ini berdasarkan rasa cinta.
"Walau begitu, hak untuk hidup seseorang adalah penting.
"Tidak ada yang boleh mengambilnya, orangtua sekalipun," tutup hakim dalam persidangan tersebut. (Tribunstyle.com)