Jumlah Pengunjung Terus Menurun, Pedagang Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki
Sementara untuk terminal yang dikeluhkan pedagang, memang terlihat tidak berfungsi. Bahkan terminal ini tampak tidak terawat dan kotor.
Penulis: Doan E Pardede |
Terkait terminal ini, pedagang mengaku sudah beberapa kali berkonsultasi dengan UPTD Pasar Induk, dan disarankan untuk berkirim surat ke Pemkab Bulungan. Hanya saja, ke mana surat akan dilayangkan, belum ada kejelasan.
"Apakah itu bisa dirobohkan, atau sebagian dihilangkan," ujar Rusman.
Pantauan Tribunkaltim.co, Senin (6/11/2017), kerusakan jalan yang dikeluhkan pedagang tadi terbilang cukup parah.
Jika habis turun hujan, jalan-jalan rusak ini akan digenangi air, sehingga sulit untuk dilalui. Jalan-jalan yang rusak ini sebagian besar berada di arah pintu keluar Pasar Induk Kabupaten Bulungan.
Sementara untuk terminal yang dikeluhkan pedagang, memang terlihat tidak berfungsi. Bahkan terminal ini tampak tidak terawat dan kotor.
Kepala UPTD Pasar Induk Kabupaten Bulungan, Jolly Kamser Sinaga tak membantah bahwa beberapa titik jalan di dalam kompleks pasar, kondisinya cukup memprihatinkan.
Beberapa perbaikan jalan dengan cara menimbun lubang, menurutnya sudah pernah dilakukan.
Hanya saja, perbaikan memang belum maksimal karena ketiadaan anggaran yang ada di UPTD Pasar Induk.
"Kalau anggaran tahun ini nol rupiah, pak. Jangankan untuk perbaikan jalan, untuk tong sampah pun nggak ada," ujar Jolly.
Jolly juga menyampaikan, rencana pengembangan Pasar Induk sebenarnya sudah ada. Perbaikan jalan rusak, perbaikan beberapa bagian pasar yang kini sudah rusak, diantaranya atap-atap bocor, juga sudah masuk di dalam perencanaan tersebut.
Diharapkan, kondisi keuangan Pemkab Bulungan terus membaik dan rencana pengembangan pasar ini bisa segera direalisasikan.
"Bertahap lah diperbaiki," ujarnya.
Wakil Bupati Bulungan, Ingkong Ala mengatakan, terkait terminal ini, pedagang cukup bersurat ke UPTD Pasar Induk.
Aspirasi masyarakat ini, selanjutnya akan disampaikan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bulungan. Selanjutnya, akan dilakukan tinjauan apakah aspirasi pedagang bisa disetujui atau tidak.
"Bangunan yang dibiayai Pemerintah, harus ada berita acara perubahan, atau pemusnahannya," jelas Ingkong. (*)