Menjaga Netralitas, Kapolda Kaltim Disarankan Mundur dari Jabatannya

Saran tersebut, kata dia, pernah disampaikan oleh Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian yang mengimbau jajarannya jika ingin atau ikut Pilkada.

TRIBUN KALTIM / MUHAMMAD FACHRI RAMADHANI
Kapolda Kaltim Irjen Pol Safaruddin 

"Itu sudah mendeklarasikan dirinya bertarung di Pilgub. Artinya, itu sudah melanggar etik dalam kaidah netralitas kepolisian, sekaligus melanggar norma sebagaimana ketentuan larangan politik ptaktik dalam UU Kepolisian," urainya.

Intinya, tegas Castro, Kapolda Kaltim secara nyata dan meyakinkan sudah berpolitik praktis. Seharusnya, tidak hanya Kompolnas yang memproses, tetapi Kapolri sebagai pimpinan sudah harus memastikan status bawahannya.

Baca: Kahiyang Ayu Unggah Video Pre-wedding, Netizen: Bisa Dijadiin Iklan Wonderful Indonesia

"Mundur dan berkonsentrasi menghadapi Pilgub.‎ Itu jauh lebih berwibawa dan terhormat," pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved