Korban Melarikan Diri ke Hutan

Polres Paser Ungkap Kasus Curas dengan Modus Sewa Mobil

Polres Paser berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan dengan modus sewa mobil, di tengah jalan sopir ditodong dan kendaraan dibawa pelaku.

sarassani/tribun kaltim
Kapolres Paser AKBP Dudy Iskandar didampingi Kasat Reskrim AKP Bambang Herdiyanto dan Kapolsek Kuaro IPTU Darmadi menjelaskan kronologis pengungkapan kasus curas Sungai Nangka di Mapolres Paser, Senin (6/11). 

TANA PASER, TRIBUN - Jajaran Polres Paser berhasil mengungkap kasus penemuan mayat misterius yang dibuang di Sungai Nagka. Bahkan polisi berhasil meringkus tiga tersangka, sebuah mobil dan beberapa barang bukti lainn.

Setelah melakukan aksi kriminal, tersangka komplotan pencurian dengan kekerasan (curas) menghilangkan jejak dan melarikan diri ke wilayah Kalimantan Tengah.

Aparat Polres Paser dan Polsek Kuaro dibantu Polresta Palangkaraya, Kalteng, berhasil mengungkap sekaligus menangkap tiga tersangka terkait kasus curas di Dusun Sungai Nangka, Kelurahan Kuaro.

Kapolres Paser AKBP Dudy Iskandar didampingi Kasat Reskrim AKP Bambang Herdiyanto dan Kapolsek Kuaro IPTU Darmadi menjelaskan kronologis pengungkapan kasus curas Sungai Nangka di Mapolres Paser, Senin (6/11).
Kapolres Paser AKBP Dudy Iskandar didampingi Kasat Reskrim AKP Bambang Herdiyanto dan Kapolsek Kuaro IPTU Darmadi menjelaskan kronologis pengungkapan kasus curas Sungai Nangka di Mapolres Paser, Senin (6/11). (sarassani/tribun kaltim)

 Kapolres Paser AKBP Dudy Iskandar, Senin (6/11), melakukan konferensi pers atas temuannya itu.  "Tersangka berhasil kita amankan hari Sabtu (4/11) di Palangkaraya." kata dia.

Baca: Jalur Janda Tergenang Air, Satlantas Polres Paser Bantu Pengendara Melintas

Baca: VIDEO – Begini Lah Polisi Polres Paser Merakit 10 Sepeda Patroli

Baca: Polres Paser Merakit Sepeda Gunung, Lebih Leluasa Berpatroli di Gang Sempit

"Kami amankan saat mau menjual mobil itu, dua dari tiga tersangka mengambil dengan paksa dari korban atas nama Okta di Dusun Sungai Nangka, Kelurahan Kuaro tanggal 30 Oktober 2017, pukul 23.00," kata Dudy Iskandar, Senin (6/11).

Didampingi Kasat Reskrim AKP Bambang Herdiyanto dan Kapolsek Kuaro IPTU Darmadi, Dudy lebih lanjut mengatakan bahwa Su,29, dan Ap,29, berpura-pura membutuhkan jasa travel.

Polisi juga berhasil menyita sebuah barang bukti berupa kendaraan sewa, yang sempat dibawa lari pelaku dan akan dijual ke Palangkaraya.
Polisi juga berhasil menyita sebuah barang bukti berupa kendaraan sewa, yang sempat dibawa lari pelaku dan akan dijual ke Palangkaraya. (sarassani/tribun kaltim)

Mereka memesan jasa transportasi itu via telepon. Kebetulan yang apes menerima telepon memenuhi permintaan mereka adalah Okta.

"Tersangka Su,29, dan Ap,29, keduanya warga Kalsel, pura-pura menggunakan jasa travel. Dengan mobil Zenia KT 1686 ZS, Okta menjemput kedua tersangka di Desa Batu Kajang kemudian diantar ke Penajam," jelasnya.

Baca: Kapolres Paser Beri Kejutan di Acara Resepsi Pernikahan Anggotanya

Baca: Buka Turnamen Basket, Kapolres Paser Ingin Jauhkan Anak Muda dari Bahaya Narkoba

Baca: Lettu Budi Goyang Anggota Polres Paser

Namun sampai di Dusun Sungai Nangka, Okta diminta berhenti dengan alasan mau buang air kecil dan satunya lagi beralasan mabuk perjalanan.

Setelah dikeluarkan dari bungkusnya, anggota Sabhara Polres Paser tampak sibuk merakit sepeda gunung, Senin (13/2/2017).
Setelah dikeluarkan dari bungkusnya, anggota Sabhara Polres Paser tampak sibuk merakit sepeda gunung, Senin (13/2/2017). (TRIBUN KALTIM/SARASSANI)

Setelah mobil berhenti, Su yang duduk belakang draiver (Okta) mengeluarkan pisau dapur yang dibawa dari rumah, kemudian menusukannya ke leher belakang Okta.

Korban berusaha melakukan perlawanan, Ap datang membantu memukul korban menggunakan kayu. Merasa nyawanya terancam, Okta keluar dari mobil dan melarikan diri ke dalam hutan.

Kedua tersangka sempat mengejar korban, tapi tak berhasil dan selanjutnya mobil korban dibawa kabur ke arah Batu Kajang.

Baca: 10 Perwira Menengah dan Perwira Pertama Polres Paser Alih Tugas

Baca: Kapolres Paser AKBP Anggie Dulunya Murid SD Kartika Tana Paser

Baca: Mantan Kapolres Paser Pajang Poster Berisi Renungan dan Motivasi Diri

Setelah lebih 4 jam bersembunyi di dalam hutan, korban memberanikan ke luar hutan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuaro. "Korban kita antar berobat ke Polsek. Melakukan penyelidikan dan akhirnya tersangka diketahui berada di Palangkaraya, mereka kita tangkap saat ingin menjual mobil tersebut,” ucapnya.

Anggota Polres Paser berjaga di lokasi kabel listrik yang putus di Jalan DI Panjaitan atau Pabrik Piring Tanah Grogot, Sabtu (24/12/2016).
Anggota Polres Paser berjaga di lokasi kabel listrik yang putus di Jalan DI Panjaitan atau Pabrik Piring Tanah Grogot, Sabtu (24/12/2016). (TRIBUN KALTIM / SARASSANI)

Untuk mengelabui polisi, tersangka meminta bantuan Jh, 51, warga Kapuas, Kalteng, untuk merubah plat mobil dari KT 1686 ZS menjadi KH 1686 A. Tergiur imbalan dari tersangka, Jh juga membantu mencarikan pembeli, padahal Jh sudah curiga bahwa mobil itu hasil dari kejahatan.

Baca: Polres Paser Gelar Acara Pisah Sambut untuk Irwan dan Anggie Yulianto

Baca: AKP Aldi Alfa Jadi Kasatreskrim Polres Paser

Baca: 51 Personel Polres Paser Naik Pangkat

Ditambah mau dijual Rp 35 juta, harga yang menurut Jh terlalu murah untuk ukuran dan kondisi mobil seperti itu.

“Plat KT 1686 ZS dirubah menjadi KH 1686 A dengan mengganti T jadi H, ZS dihilangkan diganti A. Agar peristiwa yang sama tidak terulang kembali, saya imbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak langsung percaya terhadap permintaan yang mencurigakan,” kata Dudy menyarankan. (aas)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved