Pilgub Kaltim
Kapolda Imbau Calon Gubernur yang Berstatus Pejabat Publik juga Diawasi
Ia sepakat bahwa pejabat publik harus diawasi, lantaran rentan menyalahgunakan wewenang yang diberikan rakyat kepadanya.
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani |
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kapolda Kaltim Irjen Pol Safaruddin mengimbau awak media maupun kelompok masyarakat agar mengawasi kegiatan seluruh tokoh yang masuk dalam bursa kepala daerah pada Pilgub Kaltim 2018 mendatang.
"Pejabat publik lainnya, kan sama. Ini (pengawasan kegiatan) kan tak berlaku bagi Kapolda saja," ujarnya saat ditemui di Mapolda Kaltim, Kamis (11/9/2017).
Ia sepakat bahwa pejabat publik harus diawasi, lantaran rentan menyalahgunakan wewenang yang diberikan rakyat kepadanya.
Terlebih dalam iklim politik yang lagi tinggi di Kaltim.
Baca: Ditanya soal Desakan Mundur dari Jabatan Kapolda Kaltim, Ini Jawaban Irjen Saffaruddin
Baca: Netralitasnya Dipertanyakan, Begini Respon Kapolda Kaltim
"Kalau ada kelompok yang mengingatkan. Saya sangat berterimakasih. Kita lebih waspada. Jangan sampai saya menyalahgunakan wewenang itu. Anda juga lihat calon-calon lain juga ada yang sudah kampanye itu tapi Anda tidak kritik. Tapi saya tak mau bicara tentang itu," ungkapnya.
Ia meminta baik kelompok masyarakat maupun awak media terus memantau jalannya dinamika politik di Pilgub Kaltim, terlebih yang bersinggungan dengan para pejabat publik.
Kendati demikian, Safaruddin tak mau membuka jauh lebih dalam siapa oknum pejabat publik yang dimaksud.
"Ada orang (calon) yang sudah kampanye. Sudah melebih dari situ. Kegiatan dinas, dia ngomong, gitu lho. Artinya harus kita koreksi semua," tuturnya.
Pemberitaan sebelumnya, Lembaga Swadaya Masyarakat Kelompok (Pokja) 30 mempertanyakan sikap netralitas Kepala Kepolisian Daerah Kaltim, Inspektur Jenderal Polisi Safaruddin, terkait beredarnya video yang menyatakan akan berpasangan dengan Syaharie Jaang di Pemilihan Gubernur Kaltim 2018.
Direktur Pokja 30, Carolus Tuah mengungkapkan ada tiga fakta yang patut dipertanyakan sikap netralitas Safaruddin.
Baca: INFO CPNS 2017 - BKD Beri Sinyal SKB Digelar Minggu Depan, Selain Tes CAT, di JFU Ada Tes Psikologi
Baca: Kulon Progo Memang Indah, Kunjungi 5 Tempat Ini yang Instagramable Banget!
Baca: Wah Sang Mantan Datang ke Nikahan Kahiyang, Apa Doanya untuk Putri Jokowi?
Baca: Absen ke Acara Pernikahan Kahiyang-Bobby, Iis Dahlia Bikin Warga Solo Tersinggung, Apa Pasal?
"Ada tiga fakta, pertama dia sudah resmi mendaftar ke PDI-P, menyatakan akan berpasangan dengan Syaharie Jaang dan bertebaran baliho di Polsek dan Polres," ungkap Tuah, yang menggelar konferensi pers di Sekretariat Pokja 30, Jalan Danau Maninjau, Samarinda, Senin (6/11/2017).
Dengan tiga fakta itu, lanjut Tuah, maka oknum Kapolda Kaltim sudah melakukan politik formal.
"Secara nyata pimpinan Polri di Kaltim, mulai terjun ke politik. Bagaimana sikap netralitasnya," ucap Tuah yang didampingi Sulaiman (anggota Pokja 30), mempertanyakan.
Pokja 30 berharap, ada respon dari Kompolnas terhadap pejabat apatur di Kepolisian yang akan atau ingin ikut Pilkada serentak, harus periksa.
"Apakah ada intervensi ke Polsek dan Polres, seperti memasang baliho besar. Meskipun baliho itu berisi pesan moral," tuturnya.
Ia menambahkan, beberapa waktu lalu di DPRD Kaltim berani mengusulkan agar Sekretaris Daerah mundur karena bakal mencalonkan di Pilgub.
Dengan alasan netralitasnya.
"Tapi, kenapa dalam waktu bersamaan, Kapolda, Walikota Samarinda dan Balikpapan tidak dipertanyakan? Kesannya Dewan itu pengencet (penakut)," kritik Tuah. (*)