Fix, Ini Besaran Gaji Pekerja di Kota Tepian Tahun Depan

Kepala Disnaker Samarinda, Erham Yusuf mengatakan, angka UMK tersebut sudah ditandatangani Walikota Samarinda Syaharie Jaang.

Penulis: Rafan Dwinanto |
Net/Google
Ilustrasi 

Baca: Tepat di Hari Pahlawan Warga Karang Jati Geger, Ditemukan Rudal Pesawat Perang Dunia II!

Diketahui, UMK 2017 di Kota Tepian ditetapkan Rp 2,442,180.

Berdasarkan data 2017, UMK Samarinda berada di level menengah dari 10 Kabupaten/Kota di Kaltim.

UMK 2017 tertinggi ditetapkan Kabupaten Berau sebesar Rp 2.657.573, disusul Kabupaten Penajam Paser Utara.

Sementara, UMK paling rendah ditetapkan di Kabupaten Kutai Barat dan Mahakam Ulu, sebesar Rp 2.339.556. 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved