Fix, Ini Besaran Gaji Pekerja di Kota Tepian Tahun Depan
Kepala Disnaker Samarinda, Erham Yusuf mengatakan, angka UMK tersebut sudah ditandatangani Walikota Samarinda Syaharie Jaang.
Penulis: Rafan Dwinanto |
Baca: Tepat di Hari Pahlawan Warga Karang Jati Geger, Ditemukan Rudal Pesawat Perang Dunia II!
Diketahui, UMK 2017 di Kota Tepian ditetapkan Rp 2,442,180.
Berdasarkan data 2017, UMK Samarinda berada di level menengah dari 10 Kabupaten/Kota di Kaltim.
UMK 2017 tertinggi ditetapkan Kabupaten Berau sebesar Rp 2.657.573, disusul Kabupaten Penajam Paser Utara.
Sementara, UMK paling rendah ditetapkan di Kabupaten Kutai Barat dan Mahakam Ulu, sebesar Rp 2.339.556.
Halaman 2 dari 2