KPK Periksa Petinggi Perusahaan Pengembang Reklamasi Teluk Jakarta
"Memang ada tindak lanjut dari putusan sebelumnya yang kami dalami lebih lanjut terkait dalam pembahasan suap dalam Raperda pantai utara".
TRIBUNKALTIM.CO - CEO PT Muara Wisesa Samudera, Halim Kumala diperiksa penyidik KPK hari ini, Rabu (15/11/2017) .
Diketahui PT Muara Wisesa Samudera merupakan anak usaha Agung Podomoro Land, salah satu pengembang Pulau G, pulau reklamasi di Teluk Jakarta.
Usai pemeriksaan, Halim irit bicara.
Dia mengatakan, kedatangannya hanya untuk menyerahkan berkas kepada lembaga KPK.
"Cuma kasih berkas," singkat Halim sambil berlalu meninggalkan KPK.
Nama Halim tidak masuk dalam jadwal pemeriksaan di KPK hari ini.
Dikonfirmasi ke juru bicara KPK, Febri Diansyah, pemeriksaan Halim terkait dengan penyelidikan.
Baca juga:
Menit Bermain Menurun, Gelandang Madrid Langsung Diincar Klub Besar dari Tiga Liga Berbeda
Putu Gede Layangkan Sindiran Pedas di Instagram, untuk Siapa?
Bakal Ada Piala Dunia Tandingan, Italia dan Belanda Diundang jadi Peserta
Ronaldo Putuskan Tak Perpanjang Kontrak dengan Real Madrid, Ini Alasannya
6 Kandidat Kuat Pengganti Gianluigi Buffon di Timnas Italia, Salah Satunya Keturunan Indonesia
Argentina Vs Nigeria, Sergio Aguero Dilarikan ke Rumah Sakit
"Ini terkait penyelidikan jadi belum bisa bicara banyak. Memang ada tindak lanjut dari putusan sebelumnya yang kami dalami lebih lanjut terkait dalam pembahasan suap dalam Raperda pantai utara tersebut," ungkap Febri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/reklamasi-pulau-g_20160702_222454.jpg)