Korupsi KTP Elektronik
Kader Golkar Tak Bisa Masuk ke Kediaman Novanto, Dilarang Petugas?
Sementara itu, seorang Kader Golkar lainnya, Lia Rungkat terlihat datang ke kediaman Ketua Umum Golkar.
TRIBUNKALTIM.CO - Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham sempat terlihat di depan rumah Ketua Umum Golkar, Setya Novanto, Jakarta, Rabu (15/11) malam.
Namun, dirinya langsung masuk ke dalam restoran Patio dan enggan menanggapi wartawan yang sudah berada di depan rumah.
Hal yang sama juga dilakukan oleh pengurus Golkar lainnya, Aziz Syamsuddin yang terlihat datang.
"Saya enggak tahu. Ini juga baru datang," kata Aziz.
Keduanya tampak memasuki restoran yang berada persis di depan rumah Novanto.
Sementara itu, seorang Kader Golkar lainnya, Lia Rungkat terlihat datang ke kediaman Ketua Umum Golkar.
Namun, dirinya terlihat langsung meninggalkan rumah karena dilarang masuk oleh petugas kepolisian yang berjaga.
Baca juga:
China Dianggap Ancaman Terbesar Indonesia, Begini Alasannya Menurut Survei Median
Kenapa Sebelum Hujan Turun Rasanya Gerah Banget? Ini Penjelasan Ilmiahnya
Pilih Hadir di Paripurna Ketimbang Panggilan KPK, Setya Novanto Dikejar Wartawan
Guru Honorer Bakal Diangkat jadi CPNS, DPR RI Sudah Beri Isyarat
Begini Respon Jokowi tentang Alasan Setya Novanto Tolak Diperiksa KPK
Wow, Pernikahan Sesama Jenis di Australia Dilegalkan, Masyarakat Semarak Turun ke Jalan
Masuk ke Rumah
Sudah sekira satu jam sejak kedatangan lebih dari lima orang penyidik KPK yang datang ke rumah Ketua DPR, Setya Novanto di bilangan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Dari pantauan Tribunnews, kelima penyidik sudah masuk ke dalam rumah pada 21.40 WIB dengan mengenakan pakaian bebas.
Tidak terlihat ada aktivitas berarti yang terlihat dari depan kediaman Novanto. Hanya saja, pihak kepolisian masih terus berjaga di depan dan di dalam rumah berlantai tiga itu.
Setidaknya lebih dari 30 personel kepolisian berjaga di sekitar kediaman Novanto. Pihak KPK juga belum menjelaskan adanya kegiatan tersebut apakah merupakan upaya penjemputan paksa atau tidak.
Sementara itu, Meski telah kembali menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka korupsi e-KTP, KPK dalam waktu dekat ini belum berencana menahan Setya Novanto.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan saat ini penyidik masih fokus pada pemeriksaan saksi terlebih dulu guna melengkapi berkas Setya Novanto.
"Kami fokus di pemeriksaan saksi dulu, tentu nanti akan kami agendakan juga pemeriksaan tersangka. Hal-hal lain terkait pelaksanaan penyidikan ini nanti akan kita informasikan lagi," ungkap Febri, Jumat (10/11/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Febri melanjutkan masih banyak yang akan dilakukan penyidik untuk penyidikan baru dengan tersangka Setya Novanto yakni giat penggeledahan, penyitaan hingga meminta keterangan para akhli.
"Sesuai standar saja, kan ada pemeriksaan saksi, tersangka, meminta keterangan ahli, pengumpulan bukti. Tentu itu semua untuk lebih menguatkan tentang perkara e-KTP," tegas Febri. (Tribunnews.com)