Korupsi KTP Elektronik

Terjerat Kasus Korupsi, Sebenarnya Segini Gaji yang Diterima Setya Novanto, Masih Kurang?

Diduga, akibat perbuatannya bersama sejumlah pihak tersebut, negara dirugikan Rp 2,3 triliun pada proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut.

Editor: Syaiful Syafar
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua DPR RI Setya Novanto memimpin Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/3/2017). Rapat Paripurna tersebut beragendakan pembacaan pidato pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2016-2017 oleh Ketua DPR Setya Novanto. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Tunjangan Beras = Rp 90.270

Tunjangan PPH Pasal 21 = Rp 2.699.813

Total penghasilan kotor = Rp 29.435.683

Penerimaan lain-lain

Tunjangan Kehormatan = Rp 6.690.000

Tunjangan Komunikasi Intensif = Rp 16.468.000

Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran = Rp 5.250.000

Bantuan Langganan Listrik dan Telepon = Rp 7.700.000

Asisten Anggota = Rp 2.250.000

Total penerimaan lain-lain = Rp 38.358.000

Baca: Berlinang Air Mata, Rina Nose Beberkan Alasan Buka Jilbab di Acara Deddy Corbuzier

Jika keduanya digabungkan maka, sang Ketua DPR RI akan mendapatkan uang sekitar Rp 67.793.683 per bulan.

Tentunya, hal itu belum termasuk potongan pajak dan lain-lain.

Dalam satu periode, seorang anggota DPR juga mendapatkan fasilitas kredit mobil sebesar Rp 70 juta.

Selain itu, mereka juga diberikan fasilitas rumah dinas dan ruang kerja.

Bagaimana, jumlahnya luar biasa besarnya, bukan? 

(TribunStyle.com/ Irsan Yamananda)
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved