Senin, 20 April 2026

Dalam Penjara, Ahok sudah Tak Makan Nasi Lagi

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kembali menulis surat khusus kepada salah seorang penggemarnya.

Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji dan Lendy Ramadhan
Ahok 

Dia ditahan di Rutan Mako Brimob sejak 10 Mei 2017. Dengan demikian, dia telah menjalani masa hukuman selama 6 bulan lebih.

Sejumlah saksi mata yang bertemu Ahok di Rutan Mako Brimob mengatakan, kondisi mantan Gubernur DKI Jakarta itu makin sehat. Ahok rajin olahraga, sehingga badannya lebih sehat dan tidak gemuk lagi.

Ini status lengkapnya Ahok yang diunggah sekitar 16 jam lalu itu.

@basukibtpDiposting oleh @timbtp

Tips mengecilkan lingkar pinggang dari Pak Ahok: tidak makan nasi, tapi kalau nasi uduk, nasi goreng, nasi tim ayam ((masih makan)) .

Nasi tim ayam biasa dibawakan oleh paman beliau ketika kunjungan ke Mako Brimob. Selain itu ada nasi uduk favorit ditemani ikan lele dari RM Sari Idaman (bukan endorse).

Kalau sudah makan nasi uduknya bisa habis sampai 3 ekor lele .

Baca: Setya Novanto Dibawa Keluar dari Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Pengacara Ungkapkan Alasannya

Info pemesanan buku dengan tulisan tangan Pak Ahok bisa klik link yang ada di bio kami.

Status Ahok itu tentu saja mengundang berbagai komentar warganet (netizen).

Bellemarita: Eaaaaaaa...... Pak @basukibtp mau ngepost apa aja ttp aku love....apalagi diam tetap aku love cause i khow who you are

Noviliana91: Rindu sama pak ahok,, sehat terus bapak yaa

Hijabwanitacantik1: @amir_n_irene_sast nggak juga sih.. Menurutku karakter seseorang gak bisa dilihat tulisan saja, mmg tulisan dri waktu ke waktu pasti akan ada perubahan kok..

Smakin bnyak menulis, tulisan akan smakin Bagus.. Sperti halnya org latihan bernyanyi. Tapi yah terserah sana juga sih klo percaya grafologi.. :D

Fadhilamuh: @lyheryant habis enak rasanya

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved