Gubernur Kaltara Akhiri Izin Usaha Pertambangan 34 Perusahaan
Gubernur Kalimantan, Irianto Lambrie, mengakhiri izin usaha pertambangan (IUP) 34 perusahaan tambang di Kalimantan Utara.
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru
TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN - Gubernur Kalimantan, Irianto Lambrie, mengakhiri izin usaha pertambangan (IUP) 34 perusahaan tambang di Kalimantan Utara.
Gubernur melalui Keputusan Gubernur Kalimantan Utara menegaskan berakhirnya masa berlaku izin usaha pertambangan eksplorasi mineral dan batubara 10 perusahaan di Kabupaten Tana Tidung, 9 perusahaan di Kabupaten Malinau, 14 perusahaan di Kabupaten Bulungan, dan 1 izin usaha pertambangan operasi produksi batubara di Kabupaten Nunukan.
Gubernur Kalimantan Utara mengatakan, pengakhiran izin usaha pertambangan itu menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Nomor 804/04/DJB/2016 tertanggal 8 Juni 2016 Perihal Tindak Lanjut Koordinasi dan Supervisi Pertambangan Mineral dan Batubara.
“Bahwa setiap IUP yang telah berakhir harus diterbitkan keputusan pengakhirannya yang masih mempunyai tunggakan kewajiban kepada negara,” ujarnya.
Selain itu, pengakhiran itu juga didasarkan pada evaluasi dokumen perizinan bidang mineral dan batubara, Dinas Energi Sumber Daya Mineral Kalimantan Utara.
Dia mengatakan, meskipun izin usaha pertambangan dimaksud sudah tidak berlaku lagi, namun puluhan perusahaan ini masih mempunyai kewajiban berupa iuran tetap kepada negara.
Juga reklamasi maupun kewajiban lainnya kepada pihak ketiga yang harus diselesaikan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan.
Adapun perusahaan yang izin usaha pertambangannya diakhir itu masing-masing :
Kabupaten Nunukan
Keputusan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 188.44/K. 436/2017, tanggal 3 Agustus 2017
1. Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Batubara PT Dewa Ruci Mandiri, Keputusan Berakhir 2 Januari 2017
Baca juga:
Metro TV Akhirnya Beri Tindakan Tegas pada Hilman Mattauch yang Sopiri Setya Novanto
Pemuda Bernama Polisi yang Tak Punya SIM Akhirnya Bekerja di Kantor Polisi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/pengapalan-batubara-di-sebakis_20171119_175025.jpg)