Berita Video
VIDEO EKSKLUSIF Siapa Tersangka Korupsi di Panwaslu Kota Balikpapan ?
Selama pemeriksaan dilakukan ada beberapa pihak yang merasa tidak semestinya menerima uang melakukan mengembalikan.
TRIBUNKALTIM.CO - Sejak beberaa bulan lalu Kejaksaan Negeri Kota Balikpapan telah menaikkan status penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah pemerintah kota Balikpapan kepada Panwaslu kota Balikpapan Tahun Anggaran 2014 / 2015.
Pada bulan September lalu penyelidikan kasus ini dinaikan menjadi penyidikan.
Meskipun telah dua bulan status penyidikan, pihak kejaksaan belum menetapkan tersangka
Baca: Hasil Medis Jantung, Syaraf, MRI dan CT Scan Jadi Rujukan KPK Pindahkan Setnov ke Rutan
Sebanyak 22 orang telah dimintai keterangan atas dugaan tindak pidana tersebut.
Pengelolaan dana hibah pemerintah kota Balikpapan kepada Panwaslu kota Balikpapan Tahun Anggaran 2014 / 2015 sebesar Rp 7.053.000.000 dengan kerugian atas dugaan korupsi ini sebesar kurang lebih Rp 800 juta.
Baca: Pesepakbola Kaltim di Kanada Ini Berhasrat Main di Klub Kampung Halamannya
Selama pemeriksaan dilakukan ada beberapa pihak yang merasa tidak semestinya menerima uang melakukan mengembalikan.
Total pengembalian kurang lebih sebesar Rp 35 juta.
Simak berita eksklusif harian Tribun Kaltim mulai Senin 20 November 2017