Jumat, 10 April 2026

Apa Saja Perbedaan KRL, MRT dan LRT? Ini Penjelasannya

Selain KRL (Kereta Rel Listrik) Commuter Line, beberapa tahun lagi Jakarta akan memiliki angkutan umum MRT (Mass Rapid Transit) dan LRT

TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Petugas mendampingi wartawan melihat contoh sistem transportasi Light Rail Transit (LRT) di PT Len Industri (Persero), Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (7/6/2016). Di tahun 2016, PT Len Industri dipercaya menggarap proyek pembangunan Automated People Mover System (APMS) Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan LRT Ibu Kota Jakarta, LRT Intercity Jakarta-Jabodetabek, dan Palembang. 

TRIBUNKALTIM.CO - Selain KRL (Kereta Rel Listrik) Commuter Line, beberapa tahun lagi Jakarta akan memiliki angkutan umum MRT (Mass Rapid Transit) dan LRT (Light Rapid Transit).

Ketiga jenis kereta ini sama-sama melintas  pada jalur rel dan digerakkan dengan menggunakan listrik.

Lalu, apa  perbedaan antara KRL, MRT, dan LRT?

Baca: VIDEO - Wah Keren Nih, Kereta LRT Ini Lewati Jalur Menembus Sebuah Bangunan Apartemen

Perlintasan

KRL: Rel KRL berada di permukaan tanah dan hanya sebagian kecil yang berupa rel layang.

Rel layang biasanya dibuat untuk menghindari perlintasan dengan jalan raya.

MRT: Rel MRT umumnya merupakan kombinasi rel layang dan rel bawah tanah.

LRT: Rel LRT semua berupa rel layang.

Baca: Ini Foto-foto Stasiun MRT yang Diunggah Ahok dan Langsung Jadi Viral

undefined
LRT (Light Rapid Transit)

Baca: BREAKING NEWS - KRL Commuter Line Terbakar di Stasiun Pasar Minggu

Jumlah Rangkaian Kereta

KRL: Jumlah gerbong/kereta 8 sampai 10 kereta.

MRT: Jumlah gerbong/kereta rata-rata 6 kereta.

LRT: Jumlah gerbong/kereta 2 sampai 4 kereta.

Sumber: Bobo
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved