Terciduk, Toko Roti Ini Ketahuan Pakai Raket Tenis Kotor untuk Hancurkan Kentang, Jorok Banget!
Menjaga kebersihan bahan baku dan proses pembuatan makanan memang menjadi syarat penting bagi sebuah toko kuliner untuk mendapatkan izin
Karena insiden tersebut, Rana Ahmed, direktur perusahaan Sweet Mahal dan Nizakat Ali, direktur Doce Bakers kini telah didenda sebesar Rp 2 miliar oleh Pengadilan Tinggi Highbury London.
Kedua perusahaan tersebut sama-sama memproduksi hidangan penutup yang serba manis, lalu ada pula permen, roti dan makanan seperti Samosa.
Berdasarkan keterangan dari anggota dewan Lingkungan, Daniel Anderson sanksi tersebut diberikan untuk melindungi para konsumen.
Baca: 6 Artis Dangdut Ini juga Ikut Bisnis Kue Kekinian, Hmmm Kira-kira Enak yang Mana Ya?
"Dewan Enfield memiliki kewajiban untuk melindungi masyarakat dan kami tidak akan ragu untuk bertindak tegas di manapun dan kapanpun jika diperlukan untuk melindungi mereka dari risiko kesehatan," ujarnya.
Ia juga menegaskan setiap gerai makanan wajib menjaga kebersihan selama proses produksi makanan tersebut.
"Penduduk berhak mendapatkan makanan yang mereka beli dalam kondisi yang aman untuk dikonsumsi," ungkapnya.
(Tribunkaltim.co/ Kay)