Skandal Aktivis Diduga Predator Anak

Terungkap, Begini Cara P Perdaya Anak-anak

"Yang bersangkutan ada organisasi, banyak dana yang dikelola olehnya. Dia menggunakan potensi itu untuk memperlancar aksinya

TRIBUN KALTIM/ARIDJWANA
Tersangka kasus pelecehan seksual sesama jenis terhadap anak di bawah umur, PDW (21), tertunduk saat dikepung wartawan di Mapolda Kaltim, Senin (20/11/2017). 

Laporan wartawan TribunKaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Menjabat sebagai pimpinan organisasi yang bergerak di bidang lingkungan membuat PDW (21) mudah melancarkan perbuatan asusila kepada anggotanya yang kebanyakan masih di bawah umur.

Pelaku pelecehan seksual sesama jenis tersebut bisa dibilang cukup lihai membujuk para korbannya meladeni hasrat seksual dirinya yang menyimpang.

Baca: Biadab! Gadis Tuli dan Bisu Disetubuhi Paksa hingga Tewas, Faktanya Mengerikan

Berdasarkan pengakuan korban kepada polisi, mereka diimingi berbagai macam hadiah dari pelaku sebelum melakukan perbuatan asusila.

Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kaltim Kombes Pol Hilman, Senin (20/11/2017) di Mapolda Kaltim.

"Iming-iming yang diberikan seperti tas, baju, bahkan uang saku," tutur Hilman.

Baca: Pria Cacat tanpa Tangan Rawat Ibunya yang Sakit Sendirian, Foto-fotonya Bikin Mewek!

Direskrimum Polda Kaltim Kombes Pol Hilman didampingi Kasubbid Penmas AKBP Yustiadi Gaib menggelar kasus pelecehan seksual sesama jenis terhadap anak di bawah umur, Senin (20/11/2017) di Mapolda Kaltim.
Direskrimum Polda Kaltim Kombes Pol Hilman didampingi Kasubbid Penmas AKBP Yustiadi Gaib menggelar kasus pelecehan seksual sesama jenis terhadap anak di bawah umur, Senin (20/11/2017) di Mapolda Kaltim. (TRIBUN KALTIM/ARIDJWANA)

Baca: Gadis Ini Datang Melayat Kakeknya, Nahas Dia Duluan yang Dimakamkan, Penyebabnya di Luar Nalar

Tak sulit bagi P memberikan hadiah kepada para korbannya. Mengingat ia merupakan pucuk pimpinan organisasi yang mendapat banyak kucuran dana dari negara. 

"Yang bersangkutan ada organisasi, banyak dana yang dikelola olehnya. Dia menggunakan potensi itu untuk memperlancar aksinya dan keinginannya," ungkap Hilman.

Modus operandi tersebut terkuak dari hasil pemeriksaan kepada para saksi korban.

Terutama didapat dari percakapan di telepon seluler baik melalui pesan SMS maupun chat WhatsApp.

"Di sana (percakapan seluler) ada pembahasan meliputi seks," kata Hilman.

Baca: Dituduh Mesum dan Ditenjangi Depan Umum, Wanita Korban Persekusi Itu Kini Dapat Tawaran Pekerjaan

Para korbannya terpedaya dengan rayuan manis hingga hadiah bermacam-macam, hingga mau melayani nafsu bejat pelaku yang menyimpang.

"Sampai melakukan ciuman, hubungan badan, onani dan oral seks," beber Hilman.

"Biasanya dia melakukannya (sodom) di rumah, bahkan tak jarang di hotel. Di beberapa daerah juga ia melakukannya, tapi kita masih kita kembangkan," sambung Hilman. 

Baca: Beginilah Suasana Ruang Tahanan Setya Novanto, Nuansa Abu-abu Mendominasi

Pandu Dharma Wicaksono (21), tersangka pelaku pelecehan seksual sesama jenis terhadap anak di bawah umur saat digiring petugas Direktorat Kriminal Umum Polda Kaltim usai jumpa pers, Senin (20/11/2017) di Mapolda Kaltim.
PDW (21), tersangka pelaku pelecehan seksual sesama jenis terhadap anak di bawah umur saat digiring petugas Direktorat Kriminal Umum Polda Kaltim usai jumpa pers, Senin (20/11/2017) di Mapolda Kaltim. (TRIBUN KALTIM/ARIDJWANA)

Baca: Kasus Video Panas Remaja Samarinda Belum Kelar, Para Pemeran Bakal Diperiksa Lagi, Ada Apa?

Pemberitaan sebelumnya, PDW (21) tersangka kasus pelecehan seksual sesama jenis terhadap anak di bawah umur dihadirkan di hadapan awak media, Senin (20/11/2017) di Mapolda Kaltim.  

Ia hanya tertunduk pasrah saat digiring petugas, sembari menghindari kilatan blitz kamera dari wartawan.

Dari keterangan polisi terungkap bahwa korban yang berhasil diidentifikasi kini berjumlah 9 orang.

Para korban tersebar di beberapa wilayah mulai dari Samarinda, Balikpapan dan Tarakan. Adapun usianya rata-rata 12 hingga 17 tahun. Masih duduk di bangku SMP dan SMA.

Polisi hingga kini masih mendalami kasus tersebut. Bahkan tidak menutup kemungkinan jumlah korban akan bertambah.

Pengungkapan kasus ini bermula saat penyidik Polda Kaltim menerima laporan dari masyarakat pada 20 Oktober 2017.

Satu per satu korban pelecehan seksual didatangi dan akhirnya memberikan informasi.

Baca: Mengharukan! Tanpa Rias Pengantin dan Masih Terbaring Lemah, Wanita Ini Dinikahi di Rumah Sakit

Pandu Dharma Wicaksono (21) tersangka kasus pelecehan seksual sesama jenis terhadap anak di bawah umur, digiring petugas Dit Resekrimum Polda Kaltim, Senin (20/11/2017) di Mapolda Kaltim.
PDW (21) tersangka kasus pelecehan seksual sesama jenis terhadap anak di bawah umur, digiring petugas Dit Resekrimum Polda Kaltim, Senin (20/11/2017) di Mapolda Kaltim. (TRIBUN KALTIM/ARIDJWANA)

Baca: Lerby Eliandry Unggah Foto Bareng Essien dan Matsunaga, Netizen pun Langsung Berspekulasi

Pada Kamis (16/11/2017), P ditangkap polisi di kediamannya, Yogyakarta.

Belakangan diketahui P saat ini tengah menjalani studi di salah satu perguruan tinggi top di Yogyakarta.

Saat dimintai keterangan oleh awak media, P memilih bungkam seribu bahasa. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved