Kejam! Dipicu Api Cemburu, Istri Pertama Bakar Rumah Istri Kedua Suaminya, Satu Balita Tewas
Anak balita yang tak berdosa itu sempat dilarikan ke Rumah Sakit Konut untuk mendapatkan perawatan medis, tetapi nyawanya tak tertolong.
"Pelaku ambil bensin di dalam mobilnya, lalu masuk ke rumah korban melalui jendela. Setelah berada di dalam rumah, pelaku lalu menyiram pintu kamar korban dengan bensin kemudian membakarnya. Setelah melakukan aksinya, pelaku lalu meninggalkan rumah korban dengan meninggalkan kondisi kamar yang sementara terbakar," tutur Rachmat, Senin (20/11/2017), saat dihubungi via telepon seluler.
Rahmat menambahkan, pihaknya sudah mengamankan pelaku pembakaran di Mapolres Konawe dan menjalani pemeriksaan intensif.
"Dia mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan hingga menyebabkan salah satu korban meninggal dunia. Sementara ibu korban belum bisa kami mintai keterangan karena kondisinya masih sekarat," imbuh dia.
Polsek Wiwirano yang mendapatkan informasi langsung menuju lokasi kejadian, dan langsung mengamankan rumah korban dengan memasang garis polisi.
Sementara korban langsung dilarikan ke rumah sakit.
"Saat itu korban langsung dilarikan ke rumah sakit bersama anaknya. Namun, anaknya ini meninggal dunia di rumah sakit karena kondisinya sangat kritis," ujar Rahmat.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(Kiki Andi Pati)
Artikel ini sudah tayang di kompas.com dengan judul “Terbakar Cemburu, Istri Pertama Bakar Rumah Istri Kedua dan Anak Balitanya”.