2 Pengacara Setya Novanto Mendadak Tak Bisa komentar Saat Mahfud MD Beberkan Fakta-fakta Berikut Ini

Mahfud MD memberikan pernyataan bahwa cara Otto menjelaskan kasus Setya Novanto sama seperti saat ia menjelaskan kasus Jesica Kumala Wongso

BANGKA POS/RESHA JUHARI
Mahfud MD 

Pengacara Ingin Laporkan KPK ke Pengadilan HAM Internasional

Pernyataan tersebut pernah dilontarkan oleh Fredrich Yunadi, hal ini kemudian menjadi tertawaan oleh Mahfud MD, karena menurut MAhfud MD, Pengadilan HAM Internasional hanya mengurusi kejahatan besar seperti kemanusiaan, genosida, dan sengketa antar negara, bukan kasus seperti Setnov.

Hak Imunitas DPR

Pengacara Setya Novanto pernah mengungkit-ungkit hak imunitas DPR, dan ini juga sempat dijadikan alasan Setya Novanto untuk tidak memenuhi panggilan KPK.

Menurut Mahfud MD, hak imunitas DPR itu bukan hukum, dan tidak menyangkut pelanggaran-pelanggaran terhadap etika dan kasus korupsi seperti yang menjerat Setya Novanto.

Baca: Netizen Heboh, Beredar Surat dari Kemenkes Tentang Kebohongan Manfaat Kangen Water

Mahfud MD juga mengatakan, bahwa sesuai tap MPR No. 6 Tahun 2001, yang isinya pejabat negara  yang mendapat sorotan publik karena tingkah laku dan kebijakannya, harus mundur dari jabatannya tanpa menunggu putusan pengadilan.

Main Sirkus dan Akrobat

Menurutnya, sikap Setya Novanto yang pura-pura sakit hanyalah suatu upaya untuk menunggu praperadilan dan menghindari hukum.

Karena setelah diperiksa oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Setya Novanto terbukti baik-baik saja dan tidak sakit. (*)

Berita ini sudah tayang di TribunWow.com dengan judul Trending YouTube! Dahsyatnya Mahfud MD Bungkam 2 Pengacara Setya Novanto

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved