Sebut Tanpa Proposal, Mantan Rektor Untag Akui Ajukan Surat Permohonan Tambahan Dana Aptisi
Dalam surat permohonan itu, disetujui hanya Rp 5 miliar. Eddy mengakui bahwa dana abadi Aptisi Kaltim total menjadi Rp 35 miliar.
Tiga Unit Pesawat Boeing 747 Ini Dijual Lewat Situs Belanja Online, Tertarik Beli?
"Kalau ada yang mengatakan tidak sesuai peruntukan, peruntukan yang mana? Kalau dana abadi tidak boleh diganggu. Makanya masih utuh (Rp 35 miliar)," ujarnya.
Dana tersebut disimpan dalam bentuk deposito di BPD Kaltim. Bunga Deposito itu yang digunakan Aptisi Kaltim.
Bunga deposito yang digunakan sekitar Rp 300 jutaan atau 7,25 persen dari total dana deposito Rp 35 miliar.
"Sebelum digunakan bunga itu, saya minta petunjuk gubernur. Bagaimana cara mengelolanya. Resmi suratnya ada. Dijawab oleh Itwil, karena itu sudah diluar mekanisme keuangan daerah, maka dipertanggungjawabkan kepada pimpinan PTS (Perguruan Tinggi Swasta)," kata Eddy.
Hasil pemeriksaan BPK untuk audit dengan tujuan tertentu nomor : 22/HP/XIX/08/2015 tanggal 28 Agustus 2015 menyebutkan, bahwa hibah tahun anggaran 2013 sebesar Rp 5 miliar tidak jelas peruntukannya disimpan dalam bentuk deposito dan terdapat deposito milik Pemerintah Kaltim dialihkan dan dikuasai pihak lain sebesar Rp 30 miliar. (*)