Cubit Siswanya, Guru Wanita Dilaporkan ke Polisi, Ini Fakta-faktanya
Mala Yanti, mengatakan dilapor ke polisi karena mencubit lengan siswinya karena bermain handphone
TRIBUNKALTIM.CO - “Thanks tass smua dukungan yg DTG dr sgla penjuru.. moga Allah Brsma kita semua
Ujian ini manis
tp terkadang mmbuatq nangis Krn pesimis..
tarik nafas dalam" hembuskan Dg rasa optimis
Allah maha tahu n maha memgetahui.”
Ini status terakhir Guru SMAN 3 Kabupaten Wajo, Malayanti, yang diunggah ke Facebooknya, Kami s (30/11/2017) pagi ini.
Sekitar pukul 05.20 subuh.
Baca: Badai Cempaka Melemah, Siklon Dahlia Kini Mendekati Indonesia, Ini wilayah yang Terdampak
Dukungan dari rekan-rekannya sesama guru maupun dari sahabat-sahabatnya semasa menuntut ilmu di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar membuatnya tetap kuat.
Saat dikonfirmasi TribunWajo.com, guru yang bersangkutan, Mala Yanti, mengatakan dilapor ke polisi karena mencubit lengan siswinya karena bermain handphone saat menerima materi pada seminar kewirausahaan beberapa waktu lalu.
Baca: Lama Terbaring Koma Ditabrak Mobil, Wanita Ini Hamil. Suaminya Syok Melihat Keajaiban Ini
"Saya mencubit karena beberapa kali ditegur tapi tidak diindahkan. Apalagi, sekolah kami memang berlakukan larangan membawa HP bagi siswa saat jam pelajaran," kata Mala.

Lanjut Mala, dia tidak menyangka niatnya untuk mendidik malah berbuah laporan ke kepolisian.
"Saya sudah diperiksa tadi di kepolisian. Saya siap menghadapi kasus ini, apapun keputusannya. Semoga ada keadilan bagi pendidik seperti saya," kata ibu dua anak itu kepada TribunWajo.com saat ditemui di kediamannya, Kelurahan Tancung, Kecamatan Tanasitolo, Kabupaten Wajo.
Dirangkum tribunwajo.com, berikut fakta-fakta sang guru:
1. Alumnus UIN Alauddin Makassar Angkatan 1999
Malayanti masuk di IAIN Alauddin Makassar (sekarang Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar) tahun 1999.
Selesai tahun 2004 di jurusan Pendidikan Bahasa Inggris, Fakultas Tarbiyah
2. Alumnus Pondok Pesantren As’adiyah Putri Sengkang, Kabupaten Wajo