Jawab Tudingan Suaminya Korupsi, Ini Unggahan Sherrin Tharia, Istri Zumi Zola, Makjleb!

KPK merilis tangkapan OTT di Jambi dan Jakarta, dengan sejumlah pejabat di Provinsi Jambi.

Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Zumi Zola 

Baca: Lion Air Delay 8,5 Jam, Barang Penumpang Ditinggal di Singapura

3. Tim KPK membawa SAI ke rumah pribadi di Kota Jambi, ditemukan uang Rp 1,3 miliar.

4. Pukul 19.00 WIB, KPK mengamankan ARN yaitu Kadis PU Provinsi Jambi di rumah pribadi, di sana diamankan dua koper berisi uang Rp 2 miliar.

Uang tersebut sebagai "Uang Ketok Palu" untuk melancarkan pengesahan Rancangan APBD Provinsi Jambi 2018.

Sementara itu, di Jakarta, KPK mengamankan 4 orang.

Pukul 17.00 - 19.00, KPK mengamankan, ASL seorang swasta, dan Kadis Perhubungan Pemprov Jambi Vahrial Adi di pusat perbelanjaan di Jakarta pusat.

Baca: Nasehati Anak Faisal Haris Berdamai dengan Sang Ayah, Ayu Ting Ting Malah Dapat Balasan Ini

Baca: Segera Dijual Kondom Pintar Mampu Ukur Ketahanan Pria, Bisa Dipakai Berkali-kali

Baca: Reputasinya Hancur, Bagaimana Kelanjutan Karier Demian Sebagai Pesulap?


Pukul 20.00 diamankan Erwan Malik, Plt Sekda Provinsi Jambi di jakarta pusat, Erwan Malik dibawa KPK untuk diperiksa.

Basaria dari KPK mengatakan empat tersangka yang sudah diamankan yaitu:

1. Saipuddin, Asisten III Provinsi Jambi

2. H Arpan, Kadis PUPR Provinsi Jambi

3. Supriyono, anggota DPRD Provinsi Jambi

4. Erwan Malik, Plt Sekda Provinsi Jambi.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved