Darurat Narkoba
IRT Nekat Jual LL, Polisi Sita 329 Butir di Dalam Botol Alkohol
Seorang ibu rumah tangga, Warade (32) nekat jadi pengedar LL di Balikpapan Selatan.
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani |
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Seorang ibu rumah tangga, Warade (32) nekat jadi pengedar LL di Balikpapan Selatan.
Sebanyak 329 butir LL diamankan tim opsnal Polsek Balikpapan Selatan, Jumat (1/12/2017) lalu.
Obat terlarang tersebut didapat saat tim opsnal dipimpin Panit Reskrim Iptu Payan Simangungsong menggeledah rumah tersangka, yang terletak di Jalan Manunggal RT 26 Kelurahan Sungai Nangka, Balikpapan Selatan.
Awalnya tersangka sempat mengelak dituding sebagai pengedar LL, namun saat polisi menemukan barang haram tersebut, Warude tak bisa berkata apa-apa lagi.
Ia pasrah digelandang petugas ke Mapolsek Balikpapan Selatan.
"Kami menemukan barang (LL) di dalam botol alkohol 70 persen saat lakukan penggeledahan," kata Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Fitra melalui Kapolsek Balikpapan Selatan Kompol M Jufri Rana, Selasa (5/12/2017).
Pengungkapan tersebut tak lepas dari informasi masyarakat, yang melapor bahwa di rumah tersebut marak terjadi transaksi obat terlarang.
Baca: Ngeri Banget Kids Jaman Now. . . 2 Remaja Ditemukan Tewas Gantung Diri, Saling Janjian?
Baca: Edison Wardhana Senyum di Ranjang Rumah Sakit, Netizen: Manusia Super Nih!
Baca: 3 Rahasia agar Latihan Lari Kamu Bikin Badan Makin Oke, Sungguh Simpel!
Baca: BREAKING NEWS - Selamatkan 2 Temannya yang Hanyut, Pelajar SMP Ini Malah Belum Ditemukan
Baca: Tumbuh di Pedalaman Kalimantan, Inilah 4 Manfaat Pasak Bumi untuk Vitalitas Pria
"Tersangka dan barang bukti kami amankan di Mapolsek," tuturnya.
Ibu beranak 5 tersebut saat ini mendekam di sel polsek Balikpapan Selatan.
Atas perbuatannya ia dijerat Pasal 196 dan atau pasal 197 UURI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
Tersangka diancam hukuman penjara maksimal 12 tahun. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/irt-jual-obat-ll_20171205_165239.jpg)