Dimulai dari Tahun 2013, Ini Jalan Panjang Transmart, Sempat Diwarnai Tudingan Gratifikasi

Tak hanya soal lokasi, bumbu adanya tudingan gratifikasi kepada 13 anggota DPRD Kaltim juga pernah mewarnai perjalanan Transmart.

Editor: Amalia Husnul A
TRIBUN KALTIM/NEVRIANTO HARDI PRASETYO
Lokasi pembangunan Transmart di Samarinda. 

Baca: Perjuangan Induk Monyet, Usai Ditabrak Motor Ia Berjuang Selamatkan Anaknya dari Santapan Anjing

Pemprov, MBS dan pihak CT Corp lakukan Grounbreaking di lahan Transmart. Groundbreaking dihadiri GM Ekspansi Senior Transmart, Herman Budi Susilo.

30 Oktober 2017

Lahan Transmart di eks Lamin Indah diberi stiker oleh Satpol PP Samarinda. Dalam stiker tercantum bahwa tidak diperbolehkan membangun hingga adanya perizinan yang dilakukan MBS.

1 November 2017

Awang bertemu awak media di ruang kerjanya. Menyatakan bahwa MBS akan ikuti semua persyaratan agar bisa dapatkan izin membangun gedung Transmart di Eks Lamin Indah.

Baca: Hadir di Pelantikan Panglima TNI, Tak Berkata-kata Jenderal Gatot yang Gandeng Istri Hanya Tersenyum

Baca: Deretan 10 Artis Indonesia Ini Berani Pamer Foto Seksi di Instagram, Hot Banget!

Baca: Lokasi Transmart Masuk Kawasan Hijau dalam RTRW Samarinda, Apakah Cacat Hukum?

“Jadi kami mengalah untuk menang. Ikuti saja deh. Tak usah main kekuasaan” ujarnya.

13 November 2017

Sekkot Samarinda, Sugeng Chairuddin menjawab bahwa perizinan Transmart nanti akan dibahas ulang per satu bulan sekali.

Pembahasan melingkupi persoalan izin, dll. Diagendakan pada 2 Desember 2017

7 Desember 2017

Pemkot menyebut bahwa pembangunan Transmart masih masih berpatokan pada aturan.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved