Dimulai dari Tahun 2013, Ini Jalan Panjang Transmart, Sempat Diwarnai Tudingan Gratifikasi
Tak hanya soal lokasi, bumbu adanya tudingan gratifikasi kepada 13 anggota DPRD Kaltim juga pernah mewarnai perjalanan Transmart.
Salah satu kendalanya, yakni sebagian kecil lahan pembangunan Transmart masuk dalam kawasan hutan kota
Baca: Resmi Jadi Panglima TNI, Presiden Jokowi Tepuk Pundak Marsekal Hadi Tjahjanto 3 Kali
Baca: Hari Ini Tepat 37 Tahun John Lennon Tewas Tertembak, Ini 6 Fakta Mengenai Kematiannya
Baca: Bagi 600 Helm untuk Pelajar Teluk Pandan, Wabup: Jangan Mau Dibonceng Jika tak Pakai Helm
8 Desember 2017
Pemkot melalui Sekkot, Sugeng Chairuddin mengajukan beberapa opsi percepatan.
Pertama, mengubah RTRW, dengan jangka waktu selesai sekitar 1 tahun.
Kedua, membentuk tim percepatan khusus untuk mengeluarkan kawasan hutan kota yang akan dibangunkan Transmart.
Ketiga, tak perlu mengubah kawasan hut kota, jika MBS setuju tak memasukkan 6 ribu meter persegi ke dalam rencana pembangunan gedung Transmart.
Sumber : Dok Tribun (*)