Korupsi KTP Elektronik

41 Barang Bukti Pengacara Setya Novanto Bersifat Rahasia, KPK Duga Ini Diperoleh Secara Ilegal

Sebab, 41 barang bukti yang dibawa, ada beberapa dokumen yang sifatnya sangat rahasia.

TRIBUNNEWS.COM/FAHDI FAHLEVI
Praperadilan Setya Novanto 

Padahal, menurut Efi, laporan itu khusus pada pertanggungjawaban pengendalian keuangan di internal KPK.

Hakim tunggal Kusno menilai pertanyaan KPK mengenai surat permintaan dokumen dan asal usul dokumen tidak relevan dibahas dalam praperadilan.

Hakim merasa pertanyaan itu tidak perlu dijawab oleh pengacara Novanto.

Hakim mempersilakan KPK menanyakan asal usul dokumen tersebut pada instansi terkait yang mengeluarkan.

"Tolong saudara termohon (KPK) menanyakan pada instansi yang memberikan. Kalau dari BPK ya ke BPK, kalau polisi ya pada polisi, apakah itu legal atau tidak legal. Kami hanya melihat asli atau tidak," kata Hakim Kusno.

Sebelumnya, biro hukum KPK menilai permohonan praperadilan yang diajukan Setya Novanto dengan berbekal pertimbangan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) untuk terdakwa Irman dan Sugiharto, tidak bisa dijadikan pertimbangan.

"Bahwa putusan itu belum berkekuatan hukum tetap, sehingga tidak bisa jadi pertimbangan. Selain itu, putusan dalam perkara untuk terdakwa atas nama Irman dan Sugiharto," ujar Setiadi, Kepala Biro Hukum KPK.

Baca: Digosipkan Hamil Gara-gara Perutnya Terlihat Buncit, Begini Reaksi Marissa Nasution

Dalam putusan untuk dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri itu, majelis hakim tidak menyebut secara spesifik bahwa Novanto terlibat bersama-sama para terdakwa.

Novanto juga tak disebut secara langsung menerima aliran uang e-KTP.

Menurut KPK, karena bukan Novanto yang didakwa, secara otomatis materi putusan hanya terfokus pada dua terdakwa, yakni Irman dan Sugiharto.

Meski demikian, persidangan itu memunculkan banyak fakta yang kemudian dijadikan dasar KPK dalam melakukan penyidikan untuk tersangka lain.

Menurut biro hukum KPK, berbagai fakta keterlibatan Novanto dalam kasus korupsi saling berkaitan antara keterangan saksi di penyidikan dan persidangan.

Baca: Los Angeles Kebakaran Hebat, Warganet Ungkap Karma Pernyataan Trump Soal Yerusalem

Baca: Ibu Hamil, Waspada Polusi Udara! Ini Akibatnya bagi Janin di Kandungan

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved