Korupsi KTP Elektronik
Hakim Bertanya tak Dijawab, Setya Novanto pun Mengaku Sakit, Jaksa Langsung Bereaksi Begini
Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi menilai terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP Setya Novanto sudah berbohong dengan berpura-pura sakit.
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi menilai terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP Setya Novanto sudah berbohong dengan berpura-pura sakit.
Hal ini disampaikan Jaksa dalam sidang dakwaan Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (13/12/2017).
Awalnya, Hakim bertanya kepada Novanto mengenai nama lengkapnya.
Namun, Novanto tampak lamban merespons berbagai pertanyaan hakim.
Beberapa kali dia tidak menjawab.
Dengan suara pelan, Novanto sempat mengaku sakit.
Baca: Ketuk Palu, Hakim Resmi Buka Sidang Dakwaan Setya Novanto
Baca: Dikawal Ketat Polisi, Berompi Oranye Tahanan KPK Setya Novanto Digiring Masuk Ruang Sidang
Baca: Pengadilan Tipikor Gelar Sidang Perdana Setya Novanto, Reaksi Publik Luar Biasa, Ini Buktinya
Baca: Hari Ini Sidang Perdana, Ini 5 Hakim Tipikor yang akan Mengadili Setya Novanto, Lihat Jejaknya
Hakim lalu bertanya apakah kesehatan Novanto sudah diperiksa dokter sebelum dibawa ke pengadilan.
Jaksa Irene Putri memastikan kondisi kesehatan Novanto baik setelah diperiksa dokter.
Dokter memeriksa tekanan darah, nadi, gula darah Novanto.
Jaksa juga menghadirkan empat dokter yang memeriksa Novanto ke hadapan hakim.
"Kami meyakini terdakwa sehat dan dapat mengikuti persidangan. Pukul 08.50 WIB dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Ini kebohongan yang dilakukan terdakwa," kata Jaksa Irene.