Edisi Cetak Tribun Kaltim
Perkara Korupsi Masih Banyak di Kaltim, Kajati Bakal Lanjutkan Prosesnya Tahun Depan
Lebih dari lima perkara dugaan korupsi yang sedang ditangani Kejaksaan Tinggi Kaltim bakal dilanjutkan prosesnya pada 2018.
Bertepatan menyambut Hari Anti Korupsi Internasional, Kejati Kaltim mendapat kado laporan dari terdakwa kasus korupsi kepada jaksa dan perkara-perkara yang ditangani perlu ada efek jera.
Hal ini, kata dia, menjadi catatan bahwa aparatur Kejati Kaltim, masih ada oknum jaksa yang memanfaatkan dari terdakwa.
Tetapi, kasus ini tidak boleh dibiarkan sebagai penyelesaian intenal saja.
Harus ada sanksi berat atau pecat.
Baca: Apa Menu Sarapan Wanita Berpengaruh di Dunia? Kebiasaan Ratu Elizabeth Ini Sungguh tak Disangka!
Baca: Dominasi Chelsea Bungkam Huddersfield, Inilah Hasil Liga Inggris Pekan Ke-17
"Di hari antikorupsi, Kejati malah dapat kado buruk. Ada jaksa yang harus dicopot (dari jabatannya Aspidsus Kejati Kaltim)," kata Tuah kepada Tribun, Selasa (12/12/2017).
Menurut dia, penyelesaian atau perbaikan dalam persoalan hukum, tidak hanya tajam ke luar.
Tetapi, lanjut dia, harus tajam ke dalam juga.
Persoalan pelanggaran etik atau kedisiplinan dianggap belum tuntas dan tidak memberikan efek jera.
"Itu indikasi, dari sisi kinerja, perbaikan internal malah jadi PR (pekerjaan rumah) yang belum selesai hingga kini. Jadi perkara yang akan dilanjutkan di 2018 harus bisa menjadi efek jera para pejabat yang diduga tersangkut korupsi," tandasnya.
Seperti yang diberitakan Tribun, Kejati Kaltim kini tidak pandang bulu dalam setiap menangani perkara dugaan korupsi.
Siapapun yang diduga terlibat, pasti bakal diperiksa.
Masih Diselidiki
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim Acin Muksin ikut menjelaskan, beberapa perkara dugaan korupsi yang ditangani Kejati Kaltim masih dilakukan penelitian dan penyelidikan.
Di antaranya laporan dugaan korupsi di Kutai Timur dan Dana Hibah Aptisi Kaltim.