Ahok Diusulkan Dapat Remisi Natal, Ini Jumlah Harinya

Remisi ini menjadi remisi pertama bagi Ahok setelah lebih dari enam bulan menjalani masa tahanan.

Ilustrasi Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di dalam Tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. 

Kepala Divisi Pemasyarakatan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Arpan saat itu mengatakan kemungkinan Basuki atau Ahok baru bisa mendapat remisi pada Natal nanti.

"Mudah-mudahan kalau Nasrani kan ada remisi keagamaan, Natal bisa diberikan remisi," ujar Arpan di Lapas Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (17/8/2017).

Baca: Penculikan Anak Dalam Mall, Sempat Tarik-tarikan, Ibu Korban tak Berani Marahi Pelaku

Ahok divonis 2 tahun penjara oleh hakim atas kasus penodaan agama pada Mei 2017.

Ahok kini ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Meski demikian, Ahok berstatus tahanan Lapas Cipinang.

Setelah ditahan, Ahok mengundurkan diri dari jabatannya sebagai gubernur DKI Jakarta.(ROBERTUS BELARMINUS)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Remisi Ahok, Menkumham Sebut Masih Usulan

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved